SIDOARJO, TEROPONG – Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum Cq. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Cq. Satuan Kerja Paket Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Brantas Balai Besar Wilayah Sungai (Satker PJPA BBWS) Brantas, dalam tahun anggaran (TA) 2025 ini telah mengalokasikan anggaran dari APBN dengan pagu Rp.38.000.000.000,-/HPS Rp.37.999.979.267,28.
Melihat dilaman spse,inaproc.id.pu/lelang, paket pekerjaan Konstruksi atau Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Delta Brantas TA 2025 ini dimana pada saat tender terdapat 194 perusahaan jasa konstruksi yang ikut mendaptar sebagai peserta lelang. Namun yang melakukan penawaran hanya 9 (sembilan) perusahaan saja. (lihat Tabel Penawaran,red).
Pada tahap evaluasi penawaran, untuk paket pekerjaan yang dibiayai dari sumber uang rakyat ini (pajak,red), Pokja menetapkan sebagai pemenang adalah penawar urutan ke 9, yakni PT. TITIS, alamat Jl. Sidosermo PDK VA No. 21 Surabaya, dengan harga penawaran/harga terkoreski/harga negosiasi Rp.35.256.380.000,-.
Sedangkan PT.Putra Yos Nael Sejati, adalah penawar urutan I dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.29.632.487.431,82 (dibawah 80% nilai HPS) dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Dump Truck kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. Validasi terhadap data dan dokumen pendukung pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK untuk Peralatan Dump Truck dengan nomor ID peralatan SIMPK 00080681-S dinyatakan tidak memenuhi karena terdapat perbedaan informasi kapasitas Volume Bak (m3). Sesuai Bab III IKP 28.14.b.2.b.2.c.
Sedangkan PT.Kemuning Yona Pratama, adalah penawar urutan ke II dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.29.710.377.755,42 (dibawah 80% nilai HPS) dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Pompa Air kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. Validasi terhadap data dan dokumen pendukung pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK untuk Peralatan Pompa Air dengan nomor ID peralatan SIMPK 00065935-S dinyatakan tidak memenuhi karena terdapat perbedaan informasi kapasitas Diameter (Inch). Sesuai Bab III IKP 28.14.b.2.b.2.c.
Begitu juga PT.Tirta Magelang, penawar urutan ke III dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.30.399.983.412,82 (dibawah 80% nilai HPS) dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Dump Truck kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. Dump Truck dengan ID 00072310 tidak memenuhi evaluasi kapasitas sesuai dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan (min. 5 m3).
Begitu juga PT.Duta Mas Indah, penawar urutan ke IV dengan harga penawaran/harga terkoreski Rp.30.399.983..413,82 dinyatakan tidak lolos dengan alasan: nilai Kemampuan Dasar berdasarkan nilai adendum terakhir kontrak paket pengalaman sesuai SBU (SI001/BS004) yang disampaikan pada Dokumen isian Kualifikasi serta persyaratan pada Addendum Dokumen Pemilihan tidak memenuhi sesuai Bab VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf B angka 4 poin f.
Juga PT.Sega Anugrah Prima, penawar urutan ke V dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.30.399.983..413,82 dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Excavator kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. Validasi terhadap data dan dokumen pendukung pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK untuk Peralatan Excavator dengan nomor ID peralatan SIMPK 00085385-S dinyatakan tidak memenuhi karena terdapat perbedaan informasi kapasitas Daya mesin (HP). Sesuai Bab III IKP 28.14.b.2.b.2.c.
Begitu juga PT.Kelman Infra Perkasa, penawaran urutan ke VI dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.31.007.983.000,00 dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Self Loading Mixer kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. Validasi terhadap data dan dokumen pendukung pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK untuk Peralatan Self Loading Mixer dengan nomor ID peralatan SIMPK 00089574-S dinyatakan tidak memenuhi karena terdapat perbedaan informasi pada bukti kepemilikan. Sesuai Bab III IKP 28.14.b.2.b.2.c.
Begitu juga PT.Diatasa Jaya Mandiri, penawar urutan ke VII dengan harga penawaran/harga terkoreski Rp.32.553.120.980,74 dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Excavator kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. hasil penelusuran terhadap data dan dokumen pendukung pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK untuk Peralatan Excavator dengan nomor ID peralatan SIMPK 00057742 tidak ditemukan. Sesuai Bab III IKP 28.14.b.2.b.2.(a).
Juga PT.Fatara Julindo Putra, penawar urutan ke VIII dengan harga penawaran/harga terkoreski Rp.32.553.120.980,74 dinyatakan tidak lolos dengan alasan: Jumlah peralatan utama Self Loading Mixer kurang dari yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan. Validasi terhadap data dan dokumen pendukung pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK untuk Peralatan Self Loading Mixer dengan nomor ID peralatan SIMPK 00089574-S dinyatakan tidak memenuhi karena terdapat perbedaan informasi kapasitas Berat (Ton). Sesuai Bab III IKP 28.14.b.2.b.2.c.
Adapun uraian pekerjaan untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Delta Brantas ini, adalah: 1). Pekerjaan Persiapan; 2). Penyelenggaraan Instrumen K3 (SMK3); 3). Pekerjaan Tanah; 4). Pekerjaan Dewatering; 5), Pekerjaan Pasangan, dan 6). Pekerjaan Beton. Ada pun volume pekerjaan 6.0 Kilometer.
Indriana, S.T., M.T, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I, Satker PJPA BBWS Brantas dengan didampingi Dodik Rohmat, S.T, Pelaksana Teknis (Peltek), ketika dikonfirmasi Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG dan Media Cetak & Online Panggung Modus Operandi di kantornya, Jumat 29 Agustus 2025 siang, membenarkan bahwa paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Delta Brantas adalah dibawah tanggung jawab mereka.
Ketika disinggung masalah lokasinya dimana saja, Dodik Rohmat mengatakan bahwa titik lokasinya ada di 3 kecamatan di wilayah kabupaten Sidoarjo, masing-masing Kecamatan Krembung, Balongbenpo dan Wonoayu.
Paket pekerjaan ini juga ada pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, dan mereka laporan ke kita (PPK,red), ujar Indriana sembari menambahkan bahwa progressnya masih positif, yakni progress masih 5%. Masa pelaksanaan dimulai dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, ujar pelaksana Teknis, Dodik Rohmat.
Sementara hasil penelusuran Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG di lapangan, yaitu di Kecamatan Kembung, Kamis (4/9/2025) siang, dilokasi ada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Delta Brantas dengan pasangan batu/ plengsengan. Dan dilokasi tidak tampak ada papan nama kegiatan/papan nama proyek. Dilokasi hanya ada banner yang ada tulisannya HATI HATI BANYAK TUMPUKAN MATERIAL. Sedangkan nama Penyedia Jasanya ditutupi dengan lakban warna hitam (lihat gambar,red). Entah apa maksudnya?.
Selain ada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi (plengsengan,red), juga dilokasi tampak ada 1 (satu) unit Bachoe yang sedang rusak sedang diperbaiki, karena pennya lepas. Sementara di lokasi, Ahmad, yang disebut-sebut sebagai pelaksana lapangan dari PT. Titis, sayang tidak ada di lokasi. Kata Budi, operator Bachoe, mas Budi lagi ke kantor.
Ketika disinggung mulkai kerjanya kapan pak?, Budi ,mengatakan mulai kerja hari Sabtu kemarin (30/8/25,red).
Indriana, S.T., M.T, PPK Irigasi dan Rawa I, Satker PJPA BBWS Brantas ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan WhatssApp (WA) Kamis (4/9) siang, dia mengatakan sore pak, terimakasih pak informasinya. Nanti kami ingatkan.
Ketika disinggung, kenapa nama Penyedia Jasanya ditutupi di banner?, tanya TEROPONG, saya kurang tahu siapa yang menutupi, karena lokasi di tempat umum.
Ahmad, ketika dikonfirmasi dengan hal sama melalui pesan WA, Kamis (4/9/25) pukul 6 sore, sayang hingga berita ini di publish belum ada jawaban atau balasan sama sekali. (bas…bersambung)









