SAMPANG, TEROPONG – Kekecewaan terlontar dari salah satu nasabah Bank Arta Sariah (BAS) Sampang. Bahkan, di Bank milik Daerah tersebut, dikeluhkan pelayanannya. Sebab, salah satu ahli waris nasabah yang telah meninggal merasa dipersulit.
Parahnya lagi, dari pihak ahli waris merasa kecewa, karena tidak ada kejelasan dari pihak BASS, setiap menanyakan kejelasan terkait asuransi kematian itu, selalu diminta bersabar dengan alasan masih dalam proses.
Sementara permintaan persyaratan terkait surat kematian nasabah atas nama Ahmad (almalhum) yang minta oleh pihak BAS Sampang (BASS) segera dipenuhi, dengan harapan asuransi tersebut, segera selesai, sehingga almarhum tidak ada masalah dengan pihak BASS Sampang.
Menurut Fausi, saudara dari almarhum Ahmad, nasabah BASS Sampang secara tidak sengaja mengungkapkan, bahwa pihak keluarga telah mengajukan asuransi kematian, agar yang bersangkutan almarhum tidak mempunyai tunggakan terhadap BASS.
“Kami dari pihak keluarga sudah melaporkan kepihak BASS Sampang mas, bahwa Ahmad telah meninggal dunia, sehingga pihak BASS minta persyaratan untuk mengklaim asuransi kematian agar almarhum tidak mempunyai tunggakan terhadap pihak BASS,” ungkap Usi, terlihat meniteskan air mata.
Lanjut Usi, pengajuan asuransi dengan persyaratan yang diminta oleh pihak BAS Sampang telah dipenuhinya oleh ahliwaris. “Hampir kurang lebih 2 tahun mas, hingga sekarang, ketika ditanyakan, jawabnya masih dalam proses, sampai kapan…? Apa karena kami orang kecil, dan tidak paham terkait aturan Bank,” keluhnya.
Ditempat terpisah, Fifi Choyr Admin BAS Sampang dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, bahwa pasca Covid 19 aturan bagi semua Bank tidak secepat sebelumnya, sehingga pihak BAS menunggu info dari pihak asuransi.
“Kami sudah mengajukan persyaratan dari pihak korban ke asuransi, namun ketika kami hubungi, jawabnya masih dalam proses,” ujar Fifi melalui komunikasi telpon, maupun pesan singkat WhatsApp.(pan)