Beranda » Pemangkasan insentif RT-RW Terkesan Pelecehan, Ketua RT Terima Rp 41 Ribu Per-Bulan

Pemangkasan insentif RT-RW Terkesan Pelecehan, Ketua RT Terima Rp 41 Ribu Per-Bulan

by Bakhtiar Sitorus
123 views
A+A-
Reset

SAMPANG, TEROPONG – Pemangkasan insentif pengurus Rukun Tetangga (RT)-Rukun Warga (RW) terkesan pelecehan terhadap pengurus RT-RW Terkesan pelecehan, Ketua RT terima Rp 41 ribu, per- bulan.

Gabungan RT-RW dilingkungan Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, ke 2 (dua) kalinya rembuk dihadiri oleh Plt Camat Sampang Aminullah, namun hasilnya nihil, Kamis (11/9).

Hadir dalam rembuk kali ini, Plt Camat Sampang Aminullah, didampingi oleh Lurah Gunung Sekar Bagus Hadi Kusno, Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan Ketua RT dan RW se Kelurahan Gunung Sekar Sampang.

Aminullah, menyampaikan, permohonan maaf atas keterlamtannya. Menindak lanjuti laporan Pak Lurah hasil pertemuan sebelumnya terkait pengurangan insentif RT-RW pihaknya juga ikut miris, sebab, Rt-RW merupakan garda terdepan ditingkat Pemerintahan.

“Kedepan akan kami perjuangkan, maksimal bisa terima insentif selama 12 bulan. Keluh kesah ini, hasilnya akan kami sampaikan Tim Pelaksana Anggaran Pendapatan Daerah (TPAPD) Kabupaten Sampang,” janji Aminullah, mantan Sekcam Sampang.

Hairil Alwan Ketua RT 04 RW 08 Perum Barisan Indah menyangkan, bahwa pengurangan insentif RT-RW tersebut, terkesan pelecehan. Dan pemangkasan tanpa adanya dasar, maupun sosialisasi sebelumnya, dari 12 bulan turun ke 6 bulan, dikurangi lagi jadi 5 bulan. Insentif yang diterima Ketua RT hanya Rp 41 ribu per-bulan.

“Maaf, ini menjadi beban moral terhadap pengurus RT kami, sebab pemangkasan ini tidak ada dasarnya dan tidak ada sosialisasi sebelumnya, sehingga menjadi beban terhadap kami sekaku Ketua RT,” ungkapnya.

Alwan menambahkan, yang menjadi permasalah bulan nilainya, akan tetapi kerjanya RT selama 24 jam, tidak ada harganya, padahal RT merupakan ujung tombak Pemerintahan.

“Kami selaku Ketua RT hanya dihargai nilai seperti itu, tolong hargai kami sepantasnya. Maaf bukan nilainya yg kami permasalahkan, kami kerja selama 24 jam, tolong sampaikan aspirasi kami ini,” pintanya dihadapan Camat dan Lurah,” tambahnya.

Disinggung terkait insentif RT-RW melekat di Alokasi Dana Kelurahan (ADK), sesuai penjelasan Abu Bakar Solikhin mantan Seklur Gunung Sekar sebelumnya. Plt Camat Sampang memilih diam dan tidak menjawab.

“Ada apa dengan ADK Kecamatan Sampang yang dijanjikan kepada masing-masing RT di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan dan Kecamatan,” pungkasnya. (pan)

You may also like

Leave a Comment