Beranda » Diduga Pj Kades Banjar Billah Menjadi Alat Kebijakan Desa, Kegiatan Desa Dibawah Kendali Mintor?

Diduga Pj Kades Banjar Billah Menjadi Alat Kebijakan Desa, Kegiatan Desa Dibawah Kendali Mintor?

by Bakhtiar Sitorus
49 views
A+A-
Reset

SAMPANG, TEROPONG – Masalah yang terjadi dibeberapa Desa dan Kecamatan di Kabupaten Sampang selama ini, adanya Pj Kepala Desa (Kades) dan beberapa mintor. Salah satu di Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Mulai dari pengangkatan dan pemberhentian perangkat, hingga pelaksanaan pembangunan dibawah kendali mintor. Diduga Penjabat (Pj) Kades Banjar Billah hanya menjadi alat kebijakan Desa saja.

Pj Kades Banjar Billah H Suratno, beberapa kali dihubungi melalui telpon WhatsApp nya tidak diangkat, dan dicoba menghungngi melalui pesan wa nya tidak pernah dibalas, disinyalir ada upaya menghindar ketika dikonfirmasi oleh media.

“Beberapa dihubungi melalui telpon WhatsApp nya tidak diangkat, dan beberakali pula dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak dijawab, padahal hp nya aktif,” berdering

Sementara salah satu tokoh Desa Banjar Billah inisial L saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya terkait Pj Kades mengatakan, bahwa jarang membawa hp, bahkan, sering dipegang anaknya.

“Jarang bawa hp mas, bahkan hp nya sering dipake anaknya. Coba aja dihubungi lagi, kalau tidak diangkat mungkin hp nya dipegang anaknya,” katanya.

Ditempat berbeda, mintor Desa Banjar Billah inisial A ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya membenarkan, bahwa pekerjaan jalan rabat beton di Dusun Kanderuh dan Dusun Palenggian program DD tahun 2025.

“Ya benar mas, pembangunan jalan rabat beton di 2 (dua) Dusun, yakni, Dusun Kanderuh dan Palenggian itu bersumber dari DD tahun 2025, sementara untuk papan informasinya menyusul,” ujarnya.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Sudarmanta menegaskan, apabila ada yang tidak sesuai dan terdapat adanya pengurangan volume, atau ada pekerjaan fiktif, menunggu pekerjaan selesai maka akan dilakukan audit oleh Inspektorat Sampang.

“Menunggu selesai 100 persen, bila ada pekerjaan yang tidak sesuai, terdapat pengurangan volume, dan ditemukan pekerjaan fiktif maka akan dilakukan audit oleh inspektorat.(pan)

You may also like

Leave a Comment