SAMPANG, TEROPONG – Gegara adanya puluhan Surat Keputusan (SK) Ekspayet Kepala Sekolah (Kasek) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN), Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) audensi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Senin (19/01).
Berawal dari adanya isu yang berkembang dilapangan, puluhan Kasek tingkat SDN di Sampang mulai gelabakan dan berpotensi terjadinya penyakit meriang, serta panas dingin.
Salah satunya Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Jrengik yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan bahwa dari SK Kasek periode pertama selama 4 (empat) tahun sudah lewat 2 (dua) tahun.
“Di periode ke 2 (dua), terhitung 2024-2025 kami menjabat kembali, namun selama ini tidak ada masalah, bahkan tidak ada konfirmasi dari Disdik Sampang,” ungkapnya.
Menurut Ketua AMPAS, Zainal Abidin mengatakan, tujuan audensi ke Disdik Sampang terkait adanya indikasi beberapa SK Kepala Sekolah yang Exspayet, sehingga dianggap melanggar Permindikdasmen no 7 tahun 2025.
“Kami merasa prihatin dan merasa ini sudah melanggar Permendikdasmen no 7 tahun 2025. Jelas jelas ini sudah cacat asministrasi dan sudah ada upaya untuk melawan hukum,” ujar Zainal
Menurutnya, adanya indikasi Kepala Sekolah yang SK nya sudah Exspayet dan masih berani mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) makan perlu adanya audit dari APIP dan pihak yang berkompeten.
“Yang kami khawatirkan adanya indikasi tindakan kolektif kolegial dari pihak internal Disdik Kabupaten Sampang, agar permasalah tersebut selesai tanpa meninggalkan bekas,” pungkasnya. (pan-tim)













