SURABAYA, TEROPONG-Hasil kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membuahkan hasil gemilang yang membanggakan di akhir bulan Desember tahun 2025 hingga mencapai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 300 persen dibanding target tahun 2024. Kinerja ini menjadi bukti komitmen institusi dalam memaksimalkan kontribusi bagi Negara RI.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Ajie Prasetya mengatakan, adapun capaian terdiri dari 6 bidang kerja, yaitu pembinaan, intelijen hukum, bidang usaha dan pembinaan hukum, investigasi khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta pemulihan aset.
“Bahwa meskipun fokus utama seringkali ada pada pemulihan aset, capaian di bidang pembinaan juga menjadi bagian penting yang perlu dipublikasikan karena memiliki kontribusi nyata bagi negara dan kolaborasi dengan masyarakat”, jelas Ajie.
Kata Ajie, pada Tahun 2024 kita menetapkan target PNBP sebesar Rp11 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp8,2 miliar atau sekitar 74 persen dari target. Awalnya saya khawatir, karena memang tujuan utama kita adalah memaksimalkan pendapatan negara, bukan hal lain yang tidak relevan.
Untuk di tahun 2025, target PNBP Kejari Surabaya ditetapkan lebih rendah, “sebesar Rp3,2 miliar. Namun, yang dicapai jauh melampaui ekspektasi, yaitu sebesar Rp10 miliar”, ungkapnya.
Selanjutnya Ajie menjelaskan, yang jadi sorotan kinerja Intelijen yaitu, 8 orang bakal di eksekusi diantaranya, Daftar Buron 5 perkara telah dilakukan eksekusi dan 3 perkara pidana umum masih melakukan upaya hukum. Untuk itu, kita meraih peringkat 4 atas penilaian Kejati Jatim ,” terang Ajie.
Sementara, Seksi Pidana Umum, dari data base di tahun 2025, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), ada 1793 perkara. Dari 1793 perkara tersebut, yang paling menonjol yaitu, perkara pencurian lalu disusul perkara penadahan dan penggelapan.
Disinggung, perihal Restoratif Justice (RJ) Kasipidum, Ida Bagus Putu Widnyana, S.H., M.H., mengungkapkan, perkara RJ yang memberi wewenang adalah Kejati Jatim dan di tahun 2025, ada 56 perkara yang diselesaikan secara RJ. Secara mekanismenya, seperti halnya, perkara penadahan yang diselesaikan secara RJ. Semisalnya, seseorang dijerat pasal 480 KUHP (penadahan) yang patut diduga hasil kejahatan.
Sedangjan pelaku Pencurian motor dijerat pasal 363 KUHP, seharusnya seseorang terduga penadah tersebut, harus menduga mengapa motor yang ditawarkan dengan harga tidak wajar. Pada kasus tersebut, masih banyak terduga penadah tidak paham dengan motor dijual dengan harga tidak wajar maka terduga penadah dikategorikan turut serta.
Tak hanya itu, pihaknya, melihat apakah terduga penadah baru pertama kali melakukan dan melihat dari sisi ekonomi serta adanya, perdamaian dengan korban sekaligus motor kembali kepada korban.
Ida Bagus Putu Widnyana, mejelaskan, perkara pencurian yang diselesaikan secara RJ adalah pencurian biasa berbeda dengan pencurian dengan pemberatan (Curat). ” Penerapan ancaman hukuman bagi pencurian biasa yakni, 5 tahun sedangkan, pencurian dengan pemberatan ancamannya, 7 tahun ,” tandas Bagus.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus menyampaikan, sedangkan tahap penyelidikan yakni, dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) aset milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Untuk perkara lainnya, yang juga proses penyelidikan yaitu, perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Kantor unit Mulyosari Cabang Kapas Krampung 2023 hingga 2024 dengan 1 tersangka.
Menurut Ajie Prasetya, pidana korupsi 9 perkara masuk pada proses penuntutan, perkara Perpajakan 2 perkara dan 1 perkara Cukai sudah dijatuhi vonis sedang, 2 perkara Cukai lainnya, masih berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selanjutnya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN menyampaikan, ada berupa pemulihan aset secara total sekitar 1 Triliun, dan kita sebagai pengacara negara mendapat kuasa khusus dari Pemerintah Kota Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, untuk pemulihan aset atau bangunan yang diselamatkan termasuk administratif dan pengamanan fisik serta pengamanan yuridis jadi sudah terpenuhi semua sampau terbitnya sertifikat sebanyak total 40.000 hektar aset Peneribtah kota Surabaya. (B. Sitinjak)