SURABAYA, TEROPONG-Ketua pengadilan negeri surabaya yang baru Rustanto SH, MH sangat hati dan menerapkan ketertiban dan kenyamanan bidang pelayanan bahkan sebelumnya menyasar bersih-bersih parkir didepan Gedung Kantor Pengadilan sejak mendapat sorotan tajam ditangkap tim Kejagung 3 oknum Hakim, saat pembebasan terdakwa penganiayaan Tannur.
Maka, Ketua PN Surabaya kembali membuat gebrakan dengan sidak mendadak pada senen 17 maret 2025. Turun dari ruangan atas langsung kebawah untuk meninjau seputaran internal sekitar wilayah Gedung pengadilan negeri surabaya.
Kegiatan peninjauan untuk melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan pelayanan pada hari ini senen 17 maret 25. Dalam pemeriksaannya, ketua PN didampingi beberapa staf pengadilan, yaitu ruang jaksa, gorong gorong, dan ruang tahanan sementara para terdakwa sebelum masuk ruangan persidangan.
Rustanto Ketua pengadilan didepan ruang tahanan pengadilan, salah satu kuasa hukum melintas hendak masuk keruang tahanan yang kemudian ditegur ketua pengadilan dan tidak diijinkan masuk keruang tahanan terdakwa yang berada di ruang tahanan pengadilan negeri surabaya.
Selanjutnya, kemudian juga menegur pengawal tahanan dari kejaksaan, “bahwa siapapun juga tidak boleh masuk atau membesuk terdakwa yang berada di dalam tahanan pengadilan negeri surabaya dan itu ada peraturannya dari jaksa agung ( perja )” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi media ini ke ketua pengadilan negeri surabaya, dalam rangka apa pak ketua turun kelapangan?, ” ngak ada apa apa ” jawabnya singkat.
Dari hasil pantauan, Sejak ada teguran dari ketua PN Surabaya, sampai hari ini pembesuk yang hendak masuk ke ruang tahanan tidak diperkenankan oleh penjaga atau pengawal tahanan.
Pada hal sebelumnya, pengunjung keluarga hendak mau menemui tahanan sering keluar masuk, maupun pengacara yang menemui klien nya diperbolehkan. (B. Sitinjak)