SURABAYA, TEROPONG-Pengadilan Negeri Surabaya diterpa isu tak sedap terkait dengan adanya dugasn oknum wartawan spesial yang bebas berkeliaran di lingkungan internal ruangan hakim dan panitera pengadilan kelas 1A Khusus Surabaya.
Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber, oknum tersebut berinisial AR dimana dalam kesehariannya meliput berita sidang.
Lebih lanjut sumber yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan ini mengungkapkan AR merupakan satu-satunya wartawan yang bisa menerobos masuk hingga ke lantai 5 gedung belakang Pengadilan Negeri Surabaya.
“Dari banyaknya wartawan di PN Surabaya, cuma dia wartawan yang bisa masuk ke dalam gedung pengadilan. Lainnya tidak boleh,” kata sumber di lingkungan PN Surabaya, Kamis (18/6/26).
Saat ditanya apa sepak terjangnya, sumber mengatakan bahwa informasi yang beredar AR bisa meminta salinan putusan tanpa harus surat kuasa dari keluarga terdakwa.
“Selain itu banyak mas. Ada yang bilang bisa sonding-sonding ke hakim terkait perkara-perkara yang sedang disidangkan. Bisa juga ngatur relass panggilan atau iklan pengumuman lelang media apa yang harus dipakai,” bebernya.
Menurut sumber, AR dulunya bukan wartawan. Dia hanya seorang marketing iklan yang menjadikannya dekat dengan internal Pengadilan Negeri Surabaya.
“Aslinya bukan wartawan. Marketing iklan. Ga tahu kok tiba-tiba jadi wartawan,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, S. Pujiono ketika dikonfirmasi media terkait keberadaan AR ini menegaskan bahwa lingkungan internal PN Surabaya tertutup untuk umum.
“Siapapun dilarang untuk berada di dalam lingkungan internal baik wartawan, pengacara apalagi pihak berperkara,” tegas Pujiono.
Ia menyebut bahwa masuk lingkungan internal hanya atas ijin humas karena ada kepentingan lain yang bukan perkara, termasuk tamu yang akan berkunjung/bertemu pejabat struktural.
“Kami akan meninndak tegas terhadap pegawai yang memberi ijin kepada orang orang tertentu masuk lingkungan internal tanpa persetujuan humas. Kami tetap pada komitmen menjaga integritas,” tandasnya.
Dari sumber tersebut berita ini jadi viral di beberapa media, Seyogyanya ketua PN Surabaya mengusut dan menindak perilaku pegawai ASN yang berhubungan membebaskan/membiarkan oknum Wartawan keluar masuk ruangan internal Gedung PN Surabaya.
Dalam pengusutan itu, paling gampang sebenarnya, karena semua ruangan pengadilan Negeri Surabaya sudah dilengkapi alat canggih seperti cctv setiap ruangan baik pun diluar sudut gedung.
Benar sekali! Ungkapan ini adalah peribahasa yang bermakna setiap kejadian atau akibat pasti memiliki penyebabnya. Sama seperti asap yang tidak akan muncul tanpa adanya api, setiap masalah, rumor, atau situasi yang terjadi di dunia ini selalu berawal dari suatu sumber atau pemicu.
Dari sumber tersebut berita ini jadi viral di beberapa media, Seyogyanya ketua PN Surabaya mengusut dan menindak perilaku pegawai ASN yang berhubungan membebaskan/membiarkan oknum Wartawan keluar masuk ruangan internal Gedung PN Surabaya.
Sebab tidak ada asap kalau tidak ada api, Benar sekali Ungkapan ini adalah peribahasa yang bermakna setiap kejadian atau akibat pasti memiliki penyebabnya.
Sama seperti asap yang tidak akan muncul tanpa adanya api, setiap masalah, rumor, atau situasi yang terjadi di dunia ini selalu berawal dari suatu sumber atau pemicu. (B. Sitinjak)
