SURABAYA, TEROPONG – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam tahun 2024 lalu di targetkan untuk melakukan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.6,2 milyar dari sektor hasil pengukuran dan pengujian kayu bulat. Penerimaan PAD tahun 2024 dari sektor ini ternyata melebihi target dari yang di tetapkan, yaitu lebih 4,46%.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan (UPT PHH) Dinas Kehutanan provinsi Jawa Timur, Sholikhin, ketika dikonfirmasi terkait realisasi penerimaan PAD ini, Selasa (14/1/25) pagi, dia membenarkan, bahwa realisasi penerimaan PAD dari sektor pengukuran dan Pengujian Kayu Bulat melebih sekitar 4,46% dari target 6,2 milyar.
Ketika disinggung penerimaan PAD tahun 2025 ini, dia mengatakan, bahwa untuk penerimaan PAD tahun 2025 dari sektor pengukuran dan pengujian kayu bulat adalah Rp.6,3 milyar. Ada kenaikan pak, imbuhnya.
Adapun sebagai dasar hukum untuk penarikan restribusi pengukuran dan pengujian kayu bulat diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, ujar Sholikhin, sembari menambahkan bahwa di dalam Perda ini dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa Pengukuran dan pengujian Kayu Bulat Rp.3.000,- / M3.
Ketika disinggung mengenai pelaksanaan pengukuran dilakukan dimana, apakah di pelabuhan atau di perusahaan (industri) penerima kayu bulat tersebut?, Sholikhin menjelaskan, bila kayu bulat tersebut dijual ke pihak lain maka dilakukan pengukuran di pelabuhan. Dan bila kayu itu untuk kebutuhan industri/ perusahaan penerima, pengukuran kayu bulat dilakukan di perusahaan/industri.
Dan bagaimana bila perusahaan/industri kayu tersebut membongkar kayu bulat di logpoun perusahaan penerima kayu bulat?, Solikhin mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pengukuran di perusahaan/industri penerima tersebut.
Sebagaimana diketahui, Selasa 7 Januari 2024 lalu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, mengunjungi Pelabuhan Rakyat di Kabupaten Gresik dalam rangka monitoring Kegiatan Bongkar Kayu Bulat di pelabuhan tersebut.
Dalam kunjungan ini, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, didampingi Kepala UPT Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan, Sholikhin, beserta jajarannya, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), memantau proses kegiatan bongkar untuk langkah pengendalian target penerimaan PAD tahun 2025. (bas)