SUMENEP, TEROPONG – Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pertanian yang ada di Kab. Sumenep tentunya harus mengikuti program-program yang telah disampaikan oleh Pemerintah.
Seperti apa yang telah diprogramkan oleh Pemkab Sumenep semua petani padi yang ada di wilayah Kab. Sumenep dihimbau untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini sebagai upaya untuk meringankan beban terhadap para petani itu sendiri, terutama ketika pada musim tanam terjadi gagal panen akibat bencana alam.
Tentunya hal ini sangat penting, seperti apa yang terjadi belakangan ini pada kenyataannya dibeberapa wilayah di Kab. Sumenep yang sering rawan terjadi banjir. Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya sangat perlu untuk memawaspadai ketika musim tanam dalam bentuk asuransi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab. Sumenep Arif Firmanto.
Karena hingga saat ini terlihat hanya sebagian petani yang mengikuti asuransi dan menjadi peserta AUTP diantaranya sebagian petani yang ada di Desa Sindir Kecamatan Lenteng, ungkap Arif.
Dijelaskan pula oleh Arif Firmanto, di desa tersebut luas lahan pertanian padi yang terdampak banjir baru-baru ini seluas 69 hektar, akan tetapi dari jumlah lahan tersebut hanya seluas 10 hektare yang telah mengikuti asuransi usaha tani padi.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap yang belum mengikuti asuransi usaha tani padi lebih-lebih yang belum ikut AUTP agar mengikuti program tersebut yang tujuannya apabila terjadi bencana alam pada musim tanam mereka tidak menanggung kerugian yang sangat besar, jelas Arif Firmanto.
Perlu diketahui, kata dia, premi AUPT sebesar Rp. 180 ribu per hektarnya, akan tetapi para petani hanya menanggung biaya cukup Rp.36 ribu per hektare, itu pun setiap musim tanam, sementara sisa yang Rp.144 ribu itu ditanggung oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada semua petani khususnya di Kab. Sumenep untuk memanfaatkan program tersebut hal ini demi untuk kebaikan bersama, pada khususnya apabila terjadi bencana seperti terjadinya banjir, sehingga para petani mengalami gagal panen, ungkap Arif berharap.
Sebelumnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi ketika mengunjungi korban kejadian banjir di desa Sendir Kecamatan Lenteng (5/1) mengungkapkan, Pemkab Sumenep telah menyediakan anggaran untuk biaya premi terhadap petani yang mengikuti asuransi usaha tani padi. Hal tersebut diharapkan, program ini agar dimanfaatkan, karena walaupun bagaimana ini merupakan kebaikan para petani.
Dan program AUPT ini telah diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani apabila terjadi gagal panen karena disebabkan adanya resiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme yang selalu mengganggu tanaman, disamping juga untuk mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yaitu pertanggungan asuransi, jelasnya.
Perlu diketahui, tegas dia, sasaran penyelenggaran AUPT adalah dengan terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi apabila mengalami gagal panen. Adapun resiko yang dijamin oleh AUPT, meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT, hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerak batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit yang terjadi pada tanaman padi diantaranya, tongro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
Adapun serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang mengakibatkan gagal panen, sehingga para petani bisa mengalami kerugian. Dan waktu pendaftaran dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai, katanya.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh apabila intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Dan pembayaran klaim untuk luas lahan dalam satu hektare sebesar Rp.6 juta rupiah. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat selama 14 hari kalender sejak berita acara hasil pemerikasaan kerusakan, dan pembayaran ganti rugi dilaksanakan melalui pemindah bukuan ke rekening, cetusnya. (gaffar, gatot)