SAMPANG, TEROPONG – Pokmas adalah program musiman yang pengajuannya berangkat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat. Bahkan program tersebut sudah menjadi proyek musiman bagi pelaku Pokmas sendiri.
Namun, apa yang terjadi, setelah anggaran yang bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur itu turun (cair), di sinyalir ada beberapa titik lokasi Pokmas yang tidak di kerjakan hingga akhir tahun 2022, Jum’at (09/12).
Salah satunya di Dusun Sora’, Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, hingga akhir tahun 2022 ini, lokasi titik Pokmas, berdasarkan usulan, yakni, pembanguan jalan rabat beton tidak di kerjakan.
Kades Beringin, Fusilan saat di konfirmasi oleh media mengaku, tidak tau menahu terkait program Pokmas yang masuk ke Desa Beringin tersebut. Hanya saja ada beberapa permintaan rekomendasi oleh masyarakat yang mengaku kelompok akan mengajukan Pokmas ke Jawa Timur.
“Kami ini sebagai pelayan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Beringin ini, siapapun itu kami layani selagi itu benar,” ujar Fusilan kepada media di Sampang.
Lanjut dia, selama kami tidak pernah ada pilih kasih terhadap warga Desa Beringin, apapun itu keperluannya tetap kami layani dengan baik.
“Justru sebaliknya, kalau rekomendasi itu di jadikan manfaatkan untuk kepentingan pribadinya, kami juga tidak bisa berbuat apa, silahkan kepada pihak yang berwajib agar di tindak tegas,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Hakam Ali, tokoh muda Kecamatan Tambelangan berjanji, akan menegur pelaku Pokmas yang masuk dalam kelompoknya. Karena selama ini pihaknya sudah mewanti-wanti agar tidak berbuat kesalahan, apalagi dalam hal pekerjaan.
“Sebenarnya kami tidak berani menegur teman-teman mas, sebab sebelumnya sudah kami ingatkan, jangan sampai berbuat kesalahan dalam hal pekerjaan Pokmas,” terang Hakam, kepada Sknteropong.com melalui via WhatsApp.
Sementara Abd Rohman di konfirmasi melalui via telpon berjanji, akan melaporkan terkait temuannya beberapa Pokmas yang tidak di kerjakan (fiktif), kepada pihak yang berwajib. Bahkan ia juga berjanji akan melaporkannya ke Polda Jatim.
“Sekarang ini sudah masuk akhir tahun 2022, kapan lagi yang mau di kerjakan, kalau tidak di kerjakan juga, kami akan melaporkan hal ini ke Polda Jatim,” pungkasnya.(pan)