Beranda » Pengelolaan Anggaran Tahun 2025 di UP. PKB Kedaung Angke Patut Dipertanyakan

Pengelolaan Anggaran Tahun 2025 di UP. PKB Kedaung Angke Patut Dipertanyakan

LSM SISIR Meminta Kajari Jakarta Barat untuk Melakukan Penyelidikan

by Bakhtiar Sitorus
44 pembaca
A+A-
Reset

Kajari Jakbar, r. Hj. Nurul Wahida Rifal, SH., MH

JAKARTA.TEROPONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SISIR meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, SH., MH untuk memeriksa anggaran tahun 2025 di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut LSM SISIR pengelolaan anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta ini diduga berbau KKN antara oknum Chst, Pimpinan sebelumnya dengan oknum Penyedia. Dimana sebagian kegiatan APBD yang ada disana sampai tahun 2026 diduga sudah habis dibagi-bagi oleh oknum pejabat tersebut, ujar LSM SISIR kepada Media Cetak & Online TEROPONG.

LSM SISIR mengarakan, adapun kegiatan tahun 2025 yang diduga berbau KKN serta tidak masuk akal dan patut dipertanyakan ada 15 paket kegiatan (lihat daftar,red):

Terkait dugaan penyimpangan tersebut, pihak LSM SISIR DKI Jakarta mengatakan kepada Media Cetak 7 Online TEROPONG, bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada Kajari Jakarta Barat. Hal ini sesuai nomor laporan : 048/KN/SISIR/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Terkait lapoiran LSM SISIR ini, pihak UP PKB Kedaung Angke Ketika dikonfirmasi sayang tidak berhasil, dan terkesan bungkam. Namun sumber di Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan, terkait laporan LSM SISIR ini akan dilakukan Penyelidikan (Lidik).

Sementara LSM SISIR meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengevaluasi kinerja jabatan Chst, mantan kepala UP.PKB Kedaung Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta.  (benny)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.