SAMPANG, TEROPONG – Dugaan adanya kongkalikong Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026, Desa Pelakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Saat dikonfirmasi melalui telpon tidak diangkat dan dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp nya 081331027*** atas nama Alawiyah pendamping P3-TGAI Desa Pelakaran tidak dibalas, Selasa (28/07).
Sementara hasil investigasi Teropong dilapangan menangkap informasi yang sempat berkembang dari salah satu Koordinator P3-TGAI di Sampang mengungkapkan, bahwa pembuatan laporan atau pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebesar 5 persen, atau Rp 10 juta per titik lokasi.
“Selain pembuatan SPJ sebesar 50 persen atau Rp 10 juta, ditambah biaya sosialisasi sebesar Rp 10 juta dan biaya yang lainnya,” ungkap Kordinator P3-TGAI, namun namanya di publikasikan.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan P3-TGAI dilapangan, tidak murni menggunakan anggaran sebesar Rp 195 juta yang tercantum dipapan informasi P3-HIPPA, namun ada biaya sosialisasi dan pembuatan SPJ serta biaya yang lainnya,” tambahnya.
Sehingga pembangunan irigasi atau P3-HIPPA yang sedang dalam proses pengerjaan tidak bisa dijamin 100 persen sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) P3-TGAI dibawah naungan BBWS Jawa Timur.
Sementara PPK Eny Setyaningrum, ST., MT mengatakan, terimakasih atas infonya. Kami akan cek kelapangan, ujarnya melalui peaan WA, Selasa siang (28 Juli 2026). (pan)