Beranda » BHS Komisi VII DPR RI Soroti Kondisi Teknis dan Stabilitas Muatan Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

BHS Komisi VII DPR RI Soroti Kondisi Teknis dan Stabilitas Muatan Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

by Bakhtiar Sitorus
17 pembaca
A+A-
Reset

SURABAYA, TEROPONG-Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang di terjang ombak di perairan jawa sekitar 80 mil dari dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dalam pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin pada pukul 10.33 Wib, Sabtu (12/9/2026).

Tenggelamnya Kapal tersebut, mendapat sorotan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Dia menyoroti penyebab insiden tersebut tidak disimpulkan hanya berdasarkan usia kapal.

Menurut dia, penyelidikan juga harus melihat seluruh faktor yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran, mulai dari kondisi teknis kapal, kemampuan angkut, hingga stabilitas muatan kapal sebelum berangkat.

“Banyak suara-suara ini adalah kapal tua dan sebabnya, “Dia menyebut, usia kapal tidak otomatis menentukan tingkat keselamatannya. Contohnya, sejumlah negara yang masih mengoperasikan kapal berusia puluhan tahun dengan standar dan pemeriksaan keselamatan tertentu”, ungkap Bambang, di Posko Gapura Surya Nusantara, Senin (14/9/26).

Bambang meminta, Agar pemeriksaan diarahkan pada kemampuan kapal membawa beban. Karena kapasitas kapal berada di kisaran 570 orang. Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah orang yang berada di dalam kapal saat berlayar sekitar 243 orang.

Karena jumlah penumpang juga bukan satu-satunya parameter. Sebab Berat keseluruhan muatan tetap perlu dihitung untuk memastikan kapal beroperasi dalam batas yang aman.

“Nah, ini saya serahkan kepada KNKT. Berapa berat yang diangkut oleh kapal ini. Apakah masih mempunyai daya buat dan sebagainya. Kalau dari sisi jumlahnya masih oke, Apakah sesuai standarisasi yang dikeluarkan oleh KSOP”, Tandas Bambang.

Tambah Bambang, Kapal yang tidak melebihi batas kapasitas tetap dapat menghadapi persoalan apabila distribusi muatan memengaruhi keseimbangan. Stabilitas negatif kalau misalnya terjadi ombak yang besar, dia tidak ada momen pengembalian (stabilitas).

“Perlunnya Stabilitas kapal tolak (departure stability) adalah kondisi keseimbangan atau kemampuan kapal untuk kembali tegak yang dihitung dan dievaluasi pada saat kapal akan berangkat atau bertolak meninggalkan pelabuhan”, anjurnya. (B. Sitinjak)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.