Beranda » Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo Dipertanyakan?

Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo Dipertanyakan?

by Bakhtiar Sitorus
150 pembaca
A+A-
Reset

Sidoarjo, Teropong. Com – Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berada di Jalan Gading Fajar / Taman Pinang, Sidoarjo, dipertanyakan?.

Terkait pembangunan Gedung Negara ini ini, Redaksi Media Online TEROPONG beresama Metro Time News, 17 September 2026 lalu, melayangkan Surat Konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Bp. H. Ridwan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kepala Satuan Kerja Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 10, Sidoarjo

Didalam Surat Konfirmasi Nomor: 06 / Konf – TRP-MTN / IX / 2026, Lampiran: 1 (satu) berkas), Perihal: Konfirmasi tentang “Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo” itu, disebutkan Wartawan Media Online TEROPONG dan METRO TIMES NEWS, datang menghadap kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan atau Kepala Satuan Kerja Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk melakukan konfirmasi terkait Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo tahun anggaran (TA) 2025 dan 2026.

Sebagaimana diketahui, dalam TA 2025 lalu Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Negeri Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran APBN dengan nilai pagu Rp.30.439.998.000,- / HPS Rp.29.870.821.468,54 untuk paket “Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo”. Pemenang tender PT. TRINAKA ESTU MANUNGGAL, Jl. Pati Unus No. 33 RT.007 / RW.002 Kel. Ketanggi, Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp.29.422.422.315,10.

Dan pada TA 2026 ini, Satker Pengadilan Negeri Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran APBN dengan nilai pagu Rp.9.577.500.000,- / HPS Rp.9.573.615.961,12 untuk paket “Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo”. Pemenang tender CV. CENDRAWASIH KARYA PUTRA, Jl. Ir. H. Juanda No. 26 RT.01 / RW.01 Ponorogo.

Terkait pekerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo (2025 dan 2026) ini, kami mengajukan beberapa konfirmasikan, sebagai berikut;

1). Untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025, masa pelaksanaannya berapa hari kalender?. Mohon dijelaskan;

2). Kapan dilakukan pelaksanaan provisional hand over (PHO) nya untuk pekerjaan TA 2025, dan berapa hari kalender masa pemeliharaannnya?. Dan kapan dilakukan Final Hand Over (FHO)?. Mohon dijelaskan;

3). Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025, apa saja item pekerjaannya?. Mohon dijelaskan;

4). Untuk Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo (TA 2026) ini, apa saja item pekerjaannya?. Mohon dijelaskan;

5). Pekerjaan Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo (TA 2026) ini, masa pelaksanaanya berapa hari kalender?. Mohon dijelaskan;

6). Untuk pekerjaan TA 2026, kapan pelaksanaan PHO dilakukan?. Dan begitu juga kapan pelaksanaan FHO nya?. Mohon dijelaskan;

7). Pada TA 2025 nama tendernya Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan TA 2026 nama tendernya Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mohon dijelaskan pengertian Renovasi pada paket lanjutan ini.

Demikian Surat Konfirmasi ini kami ajukan, untuk keseimbangan dalam pemberitaan kami, kiranya bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan atau Kepala Satuan Kerja Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan klarifikasi / jawaban.

Atas kerjasamanya, kami dari Redaksi Media Online TEROPONG, serta Redaksi METRO TIMES NEWS mengucapkan terimakasih.

Itulah isi Surat Konfirmasi yang dilayangkan oleh Media Online TEROPONG dan Metro Times News. Juga ada tembusan surat kepada: Dirut PT. Trinaka Estu Manunggal di Ngawi, dan Direktur CV. Cendrawasih Karya Putra.

 

Tanggapan/Klarifikasi

Menanggapi/menjawab Surat Konfirmasi yang diajukan Redaksi Media Online TEROPONG dan Metro Times News, Senin siang 21 September 2026 di kantoir Pengadilan Negeri Surabaya, Syahrir, S.T., S,H, Sekretaris/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan didampingi Irianto Priyatna Utama, S.H., M.Hum (Jubir I), Dr. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H dan Asari Maarif, S.H., M.H selaku Humas Pengadilan Negeri Surabaya memberi tanggapan sebagai berikut:

Menanggapi dan menindaklanjuti surat dari Media Cetak dan Online TEROPONG pada tanggal 17 September 2026 perihal Konfirmasi tentang Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo yang telah kami terima. Bersama ini kami menyampaikan tanggapan hal-hal yang disampaikan dalam surat tersebut sebagai berikut :

1). Untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025, masa pelaksanaannya berapa hari kalender?. Mohon dijelaskan;

Tanggapan: Masa pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025 adalah sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan yang telah ditandatangani oleh para pihak yaitu 225 (Dua Ratus Dua Puluh Lima) hari kalender yang dimulai dari tanggal 8 Mei 2025 – 18 Desember 2025.

2). Kapan dilakukan pelaksanaan provisional hand over (PHO) nya untuk pekerjaan TA 2025, dan berapa hari kalender masa pemeliharaannya?. Dan kapan dilakukan Final Hand Over (FHO)?. Mohon dijelaskan;

Tanggapan: Pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025 dilakukan berdasarkan terpenuhinya persyaratan serah terima pekerjaan sebagaimana diatur dalam kontrak dan ketentuan pengadaan yang berlaku. Tanggal pelaksanaan PHO = 17 Desember 2025. Jangka waktu masa pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender. Tanggal Final Hand Over (FHO) = 15 Juni 2026

3). Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025, apa saja item pekerjaannya?. Mohon dijelaskan;

Tanggapan: Ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kontrak Addendum dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Addendum sebagai berikut:

A. PEKERJAAN PERSIAPAN

B. PEKERJAAN STRUKTUR

I. PEKERJAAN PONDASI DALAM (SQUARE PILE)

II. PEKERJAAN GALIAN, URUGAN TANAH DAN PONDASI

III. PEKERJAAN STRUKTUR BETON & BAJA

A. PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH

B. PEKERJAAN STRUKTUR ATAS

B.1. LANTAI I Elevasi – 0.00 s.d + 4.45

B.2. LANTAI II Elevasi + 4.450 s.d + 8.950

B.3. LANTAI RB DAN PENTHOUSE Elevasi + 8.950 s.d + 12.000

B.4. PEKERJAAN ATAP

IV. PEKERJAAN ARSITEKTUR

A. PEKERJAAN BETON PRAKTIS & BALOK LINTEL

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

3. LANTAI – ATAP

B. PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

C. PEKERJAAN KUSEN ALLUMUNIUM DAN RAILLING

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

D. PEKERJAAN LANTAI

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

3. LANTAI – ATAP

E. PEKERJAAN PLAFOND

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

V. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL DAN PLUMBING

1. GEDUNG UTAMA

PEKERJAAN STANDAR

1. PEKERJAAN PLUMBING

2. PEKERJAAN ELEKTRIKAL

PEKERJAAN NON STANDAR

1. PEKERJAAN PLUMBING

2. PEKERJAAN TATA UDARA DAN VENTILASI

3. PEKERJAAN ELEKTRIKAL ARUS KUAT

4. PEKERJAAN ELEKTRONIK

II. SITE DEVELOPMENT

1. PEKERJAAN PLAMBING

VI. PEKERJAAN SARANA LINGKUNGAN

I. PEKERJAAN DROP OF DEPAN DAN BELAKANG

4). Untuk Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo (TA 2026) ini, apa saja item pekerjaannya?. Mohon dijelaskan;

Tanggapan: Ruang lingkup pekerjaan Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2026 adalah sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kontrak Addendum dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Addendum sebagai berikut:

A. PEKERJAAN PERSIAPAN

B. PEKERJAAN ARSITEKTUR

I. PEKERJAAN RAILLING

II. PEKERJAAN KUSEN ALLUMUNIUM DAN PARTISI

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

III. PEKERJAAN DINDING MELEKAT (INTERIOR)

IV. PEKERJAAN LANTAI

1. LANTAI – I

V. PEKERJAAN PENGECATAN & LABURAN

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

3. LANTAI – ATAP

VI. PEKERJAAN SANITARY

1. LANTAI – I

2. LANTAI – II

C. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL DAN PLUMBING

PEKERJAAN NON STANDAR

I. PEKERJAAN PLUMBING

II. PEKERJAAN TATA UDARA DAN VENTILASI

III. PEKERJAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN

IV. PEKERJAAN ELEKTRIKAL ARUS KUAT

V. PEKERJAAN ELEKTRONIK

SITE DEVELOPMENT

I. PEKERJAAN PLAMBING

II. PEKERJAAN ARUS KUAT

III. PENYAMBUNGAN DAYA PLN

PEKERJAAN POWER HOUSE DAN RUANG POMPA

I. PEKERJAAN PLAMBING

II. PEKERJAAN ELEKTRIKAL ARUS KUAT

III. PEKERJAAN TATA UDARA DAN VENTILASI

D. PEKERJAAN SARANA LINGKUNGAN

I. PEKERJAAN SARANA PARKIR DAN SALURAN

II. PEKERJAAN PEMBUATAN RUANG GENSET, POMPA DAN GROUNDTANK

III. PEKERJAAN PAGAR & PINTU GERBANG

IV. PEKERJAAN PAGAR DEPAN

V. PEKERJAAN PAGAR BELAKANG

VI. PEKERJAAN PAGAR SAMPING KIRI

5). Pekerjaan Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo (TA 2026) ini, masa pelaksanaannya berapa hari kalender?. Mohon dijelaskan;

Tanggapan: Masa pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo (TA 2026) sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan yang telah ditandatangani oleh para pihak yaitu 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender yang dimulai dari tanggal 24 April 2026 – 20 September 2026.

6). Untuk pekerjaan TA 2026, kapan pelaksanaan PHO dilakukan?. Dan begitu juga kapan pelaksanaan FHO nya?. Mohon dijelaskan;

Tanggapan: Pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo TA 2026 dilakukan berdasarkan terpenuhinya persyaratan serah terima pekerjaan sebagaimana diatur dalam kontrak dan ketentuan pengadaan yang berlaku. Tanggal pelaksanaan PHO = 14 September 2026. Jangka waktu masa pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender. Tanggal Final Hand Over (FHO) = 12 Maret 2027.

7). Pada TA 2025 nama tendemnya Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan TA 2026 nama tendemnya Lanjutan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mohon dijelaskan Pengertian Renovasi pada paket lanjutan ini.

Tanggapan: Tahap 1 dinamakan pembangunan karena fokusnya mendirikan struktur utama dari nol (mulai dari struktur bawah, pondasi, hingga berdiri tegaknya fisik bangunan), sedangkan tahap 2 dinamakan renovasi karena sifatnya menyempurnakan, atau merapikan bagian dalam/luar gedung yang sudah terbangun agar siap ditempati sesuai kebutuhan spesifik kantor.

Berikut adalah perbedaan utama kenapa penamaannya dibedakan:

Perbedaan Fokus Pekerjaan Tahap 1 (Pembangunan Gedung Kantor): Fokus ke struktur utama: pekerjaan tanah, pondasi, kolom, balok, dan atap. Lingkup pekerjaannya mendasar dan mengubah lahan kosong menjadi bentuk fisik gedung baru.

Tahap 2 (Renovasi Gedung Kantor): Fokus ke interior, finishing, dan mekanikal/elektrikal (MEP) lanjutan. Mencakup penyekatan ruangan (partisi), pemasangan plafon, lantai, instalasi AC, jaringan internet, serta tata letak ruang kerja (layout kantor) yang spesifik.

Alasan Penganggaran dan Kontrak: Secara administratif proyek, membagi kontrak berdasarkan jenis pekerjaan dan kesiapan dana. Struktur utama biasanya diselesaikan dulu dalam satu kepastian anggaran (Tahap 1), lalu dilanjutkan dengan penyesuaian estetika atau fungsi ruang di tahun anggaran berikutnya (Tahap 2).

Demikian tanggapan dan klarifikasi ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang objektif dan mencegah terjadinya kesimpulan atau informasi yang tidak sesuai dengan dokumen resmi pelaksanaan pekerjaan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Itulah tanggapan dari Syahrir, S.T., S,H, selaku Sekretaris/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan didampingi Irianto Priyatna Utama, S.H., M.Hum (Jubir I), Dr. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H dan Asari Maarif, S.H., M.H selaku Humas Pengadilan Negeri. (bachtiar)

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.