Beranda » Diduga Paket Titipan, Pekerjaan Rehabilitasi SMPN 3 Waru Rp.5,9 Miliar Berpontesi Molor?

Diduga Paket Titipan, Pekerjaan Rehabilitasi SMPN 3 Waru Rp.5,9 Miliar Berpontesi Molor?

Belum Tanda Tangan Kontrak, Spesifikasi Teknis dan Gambar Perencanaan (Lantai 4) Dipertanyakan     

by Bakhtiar Sitorus
235 pembaca
A+A-
Reset

PPK M. Bayu Setokharisma W, ST., MT, saat di konfirmasi Wartawan TEROPONG

Sidoarjo, Teropong. Com – Paket pekerjaan Rehabilitasi SMPN 3 Waru Senilai Rp.5,9 Miliar yang sudah dilakukan tender dan sudah ada pemenangnya makin menarik untuk ditelusuri administrasinya. Pasalnya, paket pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari uang rakyat (APBD,red) ini, hingga dibuatkan/dipublish beritanya ini belum dilakukan tanda tangan kontrak?.

Melihat dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan konstruksi ini dengan Klasifikasi Bangunan Gedung/Konstruksi Gedung pendidikan, Kode BG, Sub klasifikasi BG006, Subkualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi bangunan Pendidikan, dimana dalam histori tendernya disebutkan dengan jelas/ditulis bahwa jadwal penandatanganan kontraknya adalah tanggal 3 Juli – 22 Juli 2026.

Melihat dugaan molornya penandatanganan kontrak fisik ini dan dugaan molornya pelaksanaan pekerjaan fisik Rehabilitasi SMPN 3 Waru ini, diduga karena paket Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi SMPN 3 Waru belum dilakukan tanda tangan kontrak. Ada apa?.

Melihat dari laman LPSE, bahwa jadwal penandatanganan kontrak paket Jasa Konsultansi Pengawasan ini tanggal 15 Juli – 27 Juli 2026. Dan paket pekerjaan ini dilakukan dengan metode pengadaan langsung, dan ditunjuk sebagai pemenang adalah CV. HASIL KARYA KONSULTAN, alamat Perum Jatikalang  A7/25 Krian, Sidoarjo, dengan harga penawaran/terkoreksi Rp.99.530.326,60, harga negosiasi Rp.98.585178,36. Sedangkan Pagu untuk paket pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan ini adalah Rp.100.000.000,-/ HPS Rp.99.722.928,36.

Histori lelang paket Rehabilitasi SMPN 3 Waru

Sedangkan paket Pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi SMPN 3 Waru ini, dialokasi Pagu sebesar Rp.100.000.000,-/HPS Rp.99.967.718,82. Dan paket pekerjaan ini dilakukan dengan metode pengadaan langsung. Adapun sebagai pemenang untuk paket pekerjaan perencanaan ini adalah CV. KARYA ANUGRAH KONSULTAN, alamat Perum Jatikalang Indah A5/28 Krian Sidoarjo dengan harga penawaran/terkoreksi/harga negosiasi Rp.99.745.718,82. Adapun jadwal penandatanganan kontrak paket pekerjaan Perencanaan ini disebutkan tanggal 13 Maret – 25 Maret 2026. Dan yang menarik, pemenang paket Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan dan paket Pekerjaan Jasa Perencaanaan, alamatnya sama-sama di Perumahan Jatikalang Krian, yaitu sama-sama di Blok A, dan hanya nomornya yang berbeda.

Untuk diketahui, kedua paket Jasa Konsultan tersebut diatas yang dibiayai dari uang rakyat (APBD,red) tersebut dilakukan dengan metode PENGADAAN LANGSUNG.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, M. Bayu Setokharisma W, ST., MT ketika dikonfirmasi Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG dan Media Online Metro Times dikantornya, Senin siang (20 Juli 2026), mantan Staf Proyek Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo ini (2014,red) membenarkan bahwa Paket Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi SMPN 3 Waru ini belum dilakukan tanda tangan kontrak. “Kemarin dari PBJ (pengadaan barang dan jasa,red) baru selesai proses pemilihan konsultannya,” ujar Bayu Setokharisma yang juga mantan anggota kelompok kerja (Pokja) di unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Sidoarjo ini, sembari menambahkan bahwa pekerjaan fisik rehabilitasi SMPN 3 Waru ini juga belum dilakukan tanda tangan kontrak.

Ketika disinggung mengenai pekerjaan pada lantai 4 (dimana kalau melihat dari spesipikasi teknis dan gambar perencanaan ada pekerjaan lantai 4,red), menanggapi masalah ini, PPK M. Bayu Setokharisma yang mempunyai NIP.19790303 200604 1 029 ini mengatakan, untuk lantai 4 untuk sarana olahraga, lapangan, nanti ada pagarnya, ada rumah tandon, tangganya dua, dan tidak ada ruang kelas.

Spektek lantai 4 SMPN 3 Waru

Dan ketika disinggung TEROPONG, bahwa dalam spesifikasi teknis dan gambar ada pekerjaan ruang kelas lantai 4, ada pekerjaan plafon, ada pekerjaan kaca, otomatis ini kan nantinya akan mengarah kepada RAB nanti, tanya TEROPONG. Menanggapi masalah ini, mantan anggota ULP ini mengatakan, ya..RAB, kan ada lantai satu, dua dan tiga, lantai empat itu ke arah atap bang, atapnya nanti lapangan olah raga. Namun ketika ditunjukkan TEROPONG, bahwa dalam spesifikasi teknis dan gambar perencanaan, PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, terima kasih bang sudah diingatkan.

Senoin siang (27 Juli 2026) , PPK M. Bayu Setokharisma W, ST., MT, ketika dikonfirmasi mengenai apakah paket pekerjaan Rehabilitasi SMPN 3 Waru sudah tanda tantang kontrak?. Apakah sudah ada SPMK nya?. Apakah terjadi penambahan dan atau pengurangan nilai kontrak?. Namun sayang konfirmasi yang diajukan TEROPONG via pesan WhatssApp hingga berita ini dibuat, tidak ada balasan sama sekali.

Sementara hasil investigasi Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG dilapangan, Senin siang (27/7), dilokasi belum ada tampak ada pekerjaan rehabilitasi SMPN 3 Waru ini, dan begitu juga belum ada tampak kegiatan mobilisasi mterial.

Sementara sumber dari salah satu anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM)  Anti korupsi yang enggan disebutkan namanya di Sidoarjo mengatakan, ada dugaan paket pekerjaan Rahabilitasi SMPN 3 Waru ini titipan. Benarkah demikian?.

Sebagaimana dipublish Media Online TEROPONG sebelumnya (12 juli 2026,red), Paket pekerjaan konstruksi Rehabilitasi SMPN 3 Waru nampaknya makin menarik untuk ditelurusi dilapangan. Pasalnya, paket kontruksi rehabilitasi yang dibiayai dari uang rakyat ini (APBD, red) dimana Pagu-nya Rp.8.500.000.000,- dan HPS Rp.6.634.423.453,17,- = Rp. 1,865,576,546,83 (selisih,red).

Dari nilai HPS Rp.6.634.423.453,17 – Rp. 5.978.172.966,82 (harga negosiasi) = Rp.656.250.486,35. Dan Pemenang tender memenangkan dengan penawaran sekitar 90 % dari harga HPS.

Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG ketika melakukan investigasi dilapangan, Jumat (10/7/2026), memang tampak belum ada tanda-tanda pekerjaan dari pihak Kontraktor PT. Indokon Raya selaku Pemenang Tender. Bahkan mobilisasi alat pun maupun mobilisasi material belum ada tampak di lapangan.

Memang tampak ada 2 orang pekerja, namun kedua orang pekerja tersebut bukan dari PT. Indokon Raya. Dan pekerjaan yang dikerjakan ke dua orang ini adalah dari Sarana Prasarana SMPN 3 Waru.

Spektek lantai 4 Rehabilitasi SMPN 3 Waru

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi SMPN 3 Waru, M. Bayu Setokharisma W, ST., MT dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, ketika dikonfirmasi Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG, Jumat (10/7/26) siang melalui pesan WhatsApp (WA) tentang paket pekerjaan Konstruksi “Rehabilitasi SMPN 3 Waru”, apa saja yang di rehab mulai dari lantai 1 sampai dengan lantai 2 sisi kanan, ada berapa ruang kelas?. Apakah pada sisi kanan, ada penambahan (bangunan baru) lantai 3 dan 4?. PPK Dian Bayu Iswanto mengatakan, untuk rehab SMPN 3 Waru: lantai 1 ada 2 ruang kelas, dan 1 Musholla. Untuk lantai 2 ada 4 ruang kelas dan toilet. Dan untuk lantai 3 ada 4 ruang kelas dan toilet.

Ketika dikirim dokumen foto tentang adanya 2 orang pekerja (lihat foto,red), M. Bayu Setokharisma mengatakan, ini kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah sendiri mas, ujarnya.

Ketika disinggung bagaimana dengan lantai 4, lantai 4 nya atap dan cor-coran mas, ujarnya menjawab pertanyaan Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG.

Ketika disinggung TEROPONG, bahwa didalam uraian singkat ada pekerjaan ruang kelas pada lantai 4 (lihat foto,red), Namun PPK ini mengatakan di lantai 4 tidak ada ruang kelas mas, di lantai 4 pekerjaan atap, tangan, rumah tandon, penutup tangga.

Bagaimana dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk paket pekerjaan Rehabilitasi SMPN 3 Waru ini, apakah terjadi kemahalan harga?.

Sebagaimana dipublish Media Online TEROPONG pada hari Rabu, 8 Juli 2026 dimana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo cq. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam tahun anggaran 2026 ini telah mengalokasikan anggaran APBD 2026 dengan pagu Rp.8.500.000.000,-/HPS Rp.6.634.423.453,17,- untuk paket pekerjaan konstruksi “Rehabilitasi SMPN 3 Waru”.

Paket dengan kode tender 10131959000 ini dimana pada saat tender terdapat 96 perusahaan penyedia jasa konstruksi yang ikut mendaftar sebagai peserta tender/lelang. Namun pada saat tahap penawaran, terdapat hanya 6 (enam) perusahaan penyedia jasa yang melakukan penawaran, yaitu:

  1. Safa Arta Anugerah, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.307.533.955,53;
  2. Kalindo, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.307.538.762,54;
  3. Jaya Mulia, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.307.538.762,54;
  4. PT, Garuda Bagus Raya, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.450.921.907,25;
  5. Indokon Raya, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.992.220.034,53; dan
  6. Pilar Anugerah Gemilang, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.6.369.046,515,04.

Namun pada tahap evaluasi penawaran, oleh Panitia Lelang menyebutkan PT. Indokon Raya (penawar urutan ke 5,red), dinyatakan sebagai Pemenang Tender, dengan harga penawaran / penawaran terkoreksi Rp.5.992.220.034,53, harga negosiasi Rp.5.978.172.966,82.

Histori lelang Jasa Konsultansi Pengawasan

Sedangkan Safa Arta Anugerah, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.307.533.955,53 (penawaran urutan 1,red) tidak lolos dengan alasan: 1) tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat untuk peralatan dump truck, truck molen, excavator, concrete pump dan theodolith sehingga tidak sesuai dengan BAB III IKP 28.13 poin b angka 2 huruf b). 2) tidak menyampaikan SIA SIO untuk untuk peralatan excavator sehingga tidak sesuai dengan BAB IV LDP poin F angka 6. 3) tidak menyampaikan surat dukungan untuk meterial penutup plafond PVC, Beton ready mix, besi beton, ACP dan aluminium sehingga tidak sesuai dengan BAB IV LDP poin F angka 6. (3) tidak menyampaikan daftar riwayat hidup atau referensi kerja dari pengguna jasa untuk personil manajerial pelaksana sehingga tidak sesuai dengan BAB III IKP 28.13 poin b angka 2 huruf c). 4) tidak menyampaikan UJI KIR untuk peralatan concrete pump, trucmk molen dan dump truck sehingga tidak sesuai dengan BAB IV LDP poin F angka 6. 5) tidak menyampaikan dokumen RKK sehingga tidak sesuai dengan BAB III IKP 28.13 poin b angka 2 huruf e). 6) tidak menyampaikan sertifikat kalibrasi untuk peralatan theodolit sehingga tidak sesuai dengan BAB IV LDP poin F angka 6.

Begitu juga CV. Kalindo, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.307.538.762,54 (penawar urutan ke 2,red) tidak lolos dengan alasan: 1) Setelah dilakukan klarifikasi terhadap penerbit UJI KIR untuk peralatan dump truck tidak kapasitas untuk peralatan tersebut tidak terklarifikasi sehingga tidak sesuai dengan BAB IV LDP point F.2. 2) Kapasitas untuk peralatan truk molen melebihi yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB III LDP point F.2. 3) Kapasitas untuk salah satu peralatan excavator kurang dari yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB III LDP point F.2. 4) Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pemberi dukungan untuk material Penutup plavon PVC, dinyatakan tidak sesuai sehingga tidak sesuai dengan IKP 28.13 point b. angka 2 huruf b.

Begitu juga CV. Jaya Mulia, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.307.538.762,54 (penawar urutan ke 3,red) dinyatakan tidak lolos dengan alasan: 1). Tidak melampirkan surat penunjukan distributor untuk material ACP dari pabrikan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan didalam BAB IV LDP point F.6. 2). Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pemberi dukungan untuk material ACP dan material Penutup plavon PVC, dinyatakan tidak sesuai sehingga tidak sesuai dengan IKP 28.13 point b. angka 2 huruf b.

Begitu juga PT, Garuda Bagus Raya, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.5.450.921.907,25 (penawar urutan ke 4,red) tidak lolos dengan alasan: 1). Kapasitas untuk peralatan Truk Molen melebihi yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB IV LDP point F.2. 2). Kapasitas untuk salah satu peralatan Excavator kurang yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB IV LDP point F.2. 3). Tidak menyampaikan SIA untuk alat Excavator yang masih berlaku tetapi hanya menyampaikan bukti pemeriksaan Berdasarkan hasil klarifikasi penerbit SIA menyatakan untuk surat keterangan SIA belum terbit sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB IV LDP point F.6 dimana SIA memenuhi persyaratan apabila Masih berlaku pada tanggal pembukaan Penawaran dan diterbitkan oleh Kemnaker/Dinas tenaga kerja/Instansi Pemerintah.

Begitu juga Pilar Anugerah Gemilang, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.6.369.046,515,04 (penawara urutan ke 6,red) diyatakan tidak lolos dengan alasan: 1) Kapasitas untuk peralatan Truk Molen melebihi yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB IV LDP point F.2. 2) Kapasitas untuk salah satu peralatan Excavator kurang yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam BAB IV LDP point F.2. 3) Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pemberi dukungan untuk material Penutup plavon PVC, dinyatakan tidak sesuai sehingga tidak sesuai dengan IKP 28.13 point b. angka 2 huruf b. 4) Tidak melampirkan surat penunjukan distributor untuk material Besi Beton dari pabrikan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan didalam BAB IV LDP point F.6.

Dan menurut LPSE, jadwal penandatanganan kontrak untuk paket pekerjaan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Sidoarjo ini adalah tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 22 Juli 2026.

Menurut sumber data yang berhasil dikutip Wartawan Media cetak & Online TEROPONG, pada paket pekerjaan Konstruksi “Rehabilitasi SMPN 3 Waru ini, ada beberapa pekerjaan, seperti:

A) Pekerjaan K3;

B) Pekerjaan Ruang Kelas Lantai 1 (pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan beton, pekerjaan pasangan dan pekerjaan plafon, pekerjaan kusen dan daun pintu jendela, pekerjaan penggantung kunci, pekerjaan kaca, pekerjaan lantai, pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan cat, pekerjaan sanitari, dan pekerjaan lain-lain).

C). Pekerjaan Ruang kelas lantai 2 (pekerjaan beton, pekerjaan pasangan, pekerjaan plafon, pekerjaan kusen dan daun pintu jendela, pekerjaan penggantung dan kunci, pekerjaan kaca, pekerjaan lantai, pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan cat, pekerjaan sanitari, dan pekerjaan lain-lain).

D). Pekerjaan Ruang Kelas Lantai 3 (pekerjaan beton, pekerjaan pasangan, pekerjaan plafon, pekerjaan kusen dan daun pintu jendela, pekerjaan penggantung dan kunci, pekerjaan kaca, pekerjaan lantai, pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan cat, pekerjaan sanitari, dan pekerjaan lain-lain).

E). Pekerjaan Ruang Kelas Lantai 4 (pekerjaan beton, pekerjaan pasangan, pekerjaan plafon, pekerjaan kusen dan daun pintu jendela, pekerjaan penggantung dan kunci, pekerjaan kaca, pekerjaan lantai, pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan cat, pekerjaan sanitari, dan pekerjaan lain-lain).

F). Pekerjaan Halaman Paving dan Saluran (pekerjaan tanah dan pekerjaan pasangan).

G). Pekerjaan Pagar (Pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi, pekerjaan beton, pekerjaan pasangan, pekerjaan pintu, pekerjaan cat, pekerjaan lain-lain).

Terkait paket pekerjaan konstruksi ‘rehabilitasi SMPN 3 Waru ini, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo ketika dikonfirmasi melalui pesan whatssApp, Rabu sore (8 Juli 2026) tentang ada berapa ruang kelas yang dilakukan pekerjaan rehab?; Apa saya pekerjaan utama, dan pekerjaan minornya?; Berapa nomor SPMK nya dan nomor kontraknya?; Berapa hari kalender masa pelaksanaannya?; Berapa prosen uang muka yang akan si cairkan?; Apa jaminan uang muka dari si Penyedia Jasa?; dan Kapan pelaksanaan PHO/ ST 1 di lakukan?. Namun sayang hingga berita ini di publish, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, tidak ada balasan sama sekali.

Diharapkan masyarakat baik itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun media massa ikut berperan memantau atau menelusuri paket pekerjaan konstruksi “Rehabilitasi SMPN 3 Waru ini agar tepat sasaran, dan ada transparansi (dan ada papan nama pekerjaan/proyek di lokasi, red) (bas)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.