Beranda » Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Melakukan Pendampingan Proyek Rehabilitasi D.I. Mrican Rp.348,631 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Melakukan Pendampingan Proyek Rehabilitasi D.I. Mrican Rp.348,631 Miliar

Sekaligus Mengidentifikasi dan Menangani AGHT yang Dapat Memengaruhi Pelaksanaan Pekerjaan Di Lapangan

by Bakhtiar Sitorus
84 pembaca
A+A-
Reset

Kasatker PJPA Brantas Muhamad Ismaun, S.T., M.T bersama Wartawan TEROPONG

Kediri, sknteropong.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa (IRWA) I, Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Brantas, Indriani, S.T., M.T, mendampingi pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan pendampingan terhadap pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kabupaten Kediri Tahap III, Selasa (6 Oktober 2026) kemarin.

Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawal pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi dan menangani Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Selain didampingi PPK IRWA, dilapangan Tim dari Kejati Jatim juga didampingi oleh Konsultan Supervisi.

Melalui pendampingan tersebut, pelaksanaan pekerjaan terus dipantau agar berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek teknis pun administrasi. Kesesuaian terhadap standar mutu juga menjadi perhatian untuk memastikan hasil rehabilitasi dapat memberikan manfaat optimal bagi layanan irigasi.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan memperhatikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat di lapangan.
Dengan sinergi dan pendampingan yang berkelanjutan, BBWS Brantas bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mendorong pelaksanaan rehabilitasi D.I. Mrican agar berjalan tepat mutu, tepat administrasi, aman, dan sesuai rencana, sehingga manfaatnya dapat mendukung peningkatan layanan irigasi bagi masyarakat.

Kepala Satker PJPA Brantas, Muhamad Ismaun, S.T., M.T, ketika dikonfirmasi, Jumat pagi 9 Oktober 2026 membenarkan pendampingan yang dilakulkan oleh pihak Kejati Jatim ini. “Hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026 Tim Kejati Jatim didampingi oleh PPK dan Konsultan Supervisi,” kata Ismaun sembari menambahkan, untuk kendalanya tidak ada.

Ketika disinggung TEROPONG, bagaimana dengan pelaksanaan pekerjaan dari kontraktornya pak, apa sudah maksimal?. “Alhamdulillah progress sudah mulai membaik. Sekarang kegiatan sedang fokus di pengadaan L Gutter dan pasangfan batu di beberapa ruas saluran,” ujar Kasatker PJPA Brantas Muhamad Ismaun, S.T., M.T sembari menambahkan progress hingga sekarang ini 18,30%, alhamdulillah sudah ada kemajuan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pendampingan semua paket di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brntas, ujar Ismaun menjawab pertanyaan Wartawan skn.teropong.com.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam tahun anggaran 2026 ini, Kementerian Pekerjaan Umum Cq. Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Brantas telah mengalokasikan anggaran APBN dengan Pagu Rp.369.006.719.000,- / Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.368.090.072.000,- untuk paket pekerjaan konstruksi “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kabupaten Kediri”.

Melihat dari Laman LPSE, paket konstruksi yang sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini, dimana pada saat tender terdapat 55 perusahaan penyedia jasa konstruksi yang ikut mendaftar sebagai peserta tender.

Dan pada tahap penawaran, terdapat 3 (tiga) perusahaan penyedia jasa konstruksi yang melakukan penawaran, masing-masing:

  1. ADHI KARYA (Persero) Tbk, harga penawaran/harga terkoreksi Rp.348.631.226.922,43;
  2. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, harga penawaran/harga terkoreksi Rp.358.886.722.957,70;
  3. WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk, harga penawaran/harga terkoreksi Rp.362.568.520.225,08.

Sedangkan pada tahap evaluasi penawaran, oleh panitia lelang/pokja dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) menetapkan PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk, alamat Jalan Raya Pasar Minggu Km.18 Jakarta Selatan (penawar terendah urutan I, red) sebagai Pemenang, dengan harga penawaran/ harga terkoreksi Rp.348.631.226.922,43. Pemenang ini melakukan KSO dengan PT. Selaras Mandiri Sejahtera dan PT. Titis. Hal ini juga dikatakan oleh Indriani, S.T., M.T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa I, Satker PJPA Brantas kepada Wartawan Media Online TEROPONG (Selasa siang 11/8/2026) bulan lalu.

Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres rehabilitasi di lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar mutu, kualitas teknis, serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Rehabilitasi jaringan irigasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan infrastruktur dan layanan irigasi, sehingga distribusi air bagi lahan pertanian di wilayah Kediri dan Jombang semakin optimal serta mendukung produktivitas pertanian. Setiap progres yang dikawal hari ini adalah bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur sumber daya air yang andal, berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Sementara menurut sumber informasi yang didapat Media Online TEROPONG mengatakan, bahwa volume dan atau penanganan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kediri – Jombang ini sepanjang 11.4 kilometer. Pekerjaan perbaikan struktur beton saluran primer/sekunder, pakai U-Ditch atau Gutter Beton K400.

Adapun Uraian Pekerjaan: 1) Pekerjaan Persiapan; 2) Penyelenggaraan Instrumen K3 (SMK3); 3) Pekerjaan Dewatering; 4) Pekerjaan Tanah; 5) Pekerjaan Pasangan; 6) Pekerjaan Beton; 7) Pekerjaan Modernisasi; 8) Pekerjaan Pintu Air; dan 9) Pekerjaan Persiapan OP. Dan masa

Untuk diketahui, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kediri – Jombang ini dibawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I Satker PJPA Brantas (Indriani, S.T., M.T, red). Masa pelaksanaan 900 hari kalender. (ig/bachtiar)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.