JAKARTA,TEROPONG. COM – Desakan dari Aliansi Jakarta Bersatu dari LSM “SISIR” DPW DKI Jakarta, ujar Bernad Barus mengatakan, bahwa Pengadaan Barang dan Jasa serta kelengkapannya yang ada di Unit Pengelola Penguji Kendaraan Bermotor di Jagakarsa Tahun 2021 sampai 2025 resmi di Lapor ke Polda Metro Jaya melalui Dirkrimsus Tipikor Subdit V.
Adapun aduan dari Kami Masyarakat terkait Pengadaan Alat Uji Kendaraan Bermotor Tahun 2021 Rp.3.657.758.000,- serta Pemasangan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Rp.1.938.100.400,- dan Tahun 2022 sudah ada Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor serta Penunjangnya Rp.194.942.759,-, sementara alat tersebut pastinya ada garansi Pabrikan sebanyak 2 Unit Alat Uji Kendaraan Bermotor.
Sementara, masih menurut Bernad Barus, pada Tahun 2022 adalah lagi Pengadaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor senilai Rp.6.396.482.352 serta beda dengan biaya Pemasangan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Rp.2.868.295.500,-.
Dan pada Tahun 2023 Rp.355.090.588,- , Tahun 2024 Rp.1.129.080.187,- , Tahun 2025 Rp.1.139.633.803,- ,anggaran Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor serta Penunjangnya berjalan tiap Tahun yang dimana setiap Barang yang dibeli Pastinya ada Garansi Pabrikan.Dalam hal ini Perusahaan yang sebagai pelaksananya semua alat Uji dilaksanakan oleh Autonomous yang diduga Binaan oknum Pejabat terdahulu yang pindah ke kantor Walikota Jakarta Selatan, ujar Bernad Barus.
Ini menjadi Pekerjaan Rumah buat pihak Dirkrimsus Subdit Tipikor Unit V untuk turun tangan yang dimana dugaan adanya KKN karena Alat tersebut setiap harinya belum tentu semua berjalan dikarenakan akses ke UP.PKB Jagakarsa beda dengan yang 4 PkB lainnya, imbuhnya.
Sampai berita ini naik cetak baik Pejabat terdahulu maupun Baru belum bisa dikonfirmasi. (benny)