Beranda » Percepatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kabupaten Kediri Terus Didorong

Percepatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kabupaten Kediri Terus Didorong

Kinerja Kontraktor Dinilai Belum Maksimal

by Bakhtiar Sitorus
25 pembaca
A+A-
Reset

Surabaya, Teropong. Com – Dalam tahun anggaran 2026 ini, Kementerian Pekerjaan Umum Cq. Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Brantas telah mengalokasikan anggaran APBN dengan Pagu Rp.369.006.719.000,- / Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.368.090.072.000,- untuk paket pekerjaan konstruksi “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kabupaten Kediri”.

Melihat dari Laman LPSE, paket konstruksi yang sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini, dimana pada saat tender terdapat 55 perusahaan penyedia jasa konstruksi yang ikut mendaftar sebagai peserta tender.

Dan pada tahap penawaran, terdapat 3 (tiga) perusahaan penyedia jasa konstruksi yang melakukan penawaran, masing-masing:

  1. ADHI KARYA (Persero) Tbk, harga penawaran/harga terkoreksi Rp.348.631.226.922,43;
  2. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, harga penawaran/harga terkoreksi Rp.358.886.722.957,70;
  3. WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk, harga penawaran/harga terkoreksi Rp.362.568.520.225,08.

Sedangkan pada tahap evaluasi penawaran, oleh panitia lelang/pokja dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) menetapkan PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk, alamat Jalan Raya Pasar Minggu Km.18 Jakarta Selatan (penawar terendah urutan I, red) sebagai Pemenang, dengan harga penawaran/ harga terkoreksi Rp.348.631.226.922,43. Pemenang ini melakukan KSO dengan PT. Selaras Mandiri Sejahtera dan PT. Titis. Hal ini juga dikatakan oleh Indriani, S.T., M.T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa I, Satker PJPA Brantas kepada Wartawan Media Online TEROPONG (Selasa siang 11/8/2026) bulan lalu.

Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres rehabilitasi di lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar mutu, kualitas teknis, serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam monitoring lapangan, Kepala Satker PJPA Brantas, Muhamad Ismaun, S.T., M.T, Rabu siang 9 September 2026 minggu kemarin melakukan peninjauan terhadap progres fisik sekaligus mengevaluasi kualitas pelaksanaan pekerjaan. Percepatan terus didorong agar pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan kualitas dan ketepatan pelaksanaan.

Rehabilitasi jaringan irigasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan infrastruktur dan layanan irigasi, sehingga distribusi air bagi lahan pertanian di wilayah Kediri dan Jombang semakin optimal serta mendukung produktivitas pertanian.
Setiap progres yang dikawal hari ini adalah bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur sumber daya air yang andal, berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Kepala Satker PJPA Brantas, Muhamad Ismaun, S.T., M.T, ketika dikonfirmasi Wartawan Media Online TEROPONG, Rabu (16/9) terkait progresnya sudah berapa persen, dia mengatakan “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kab. Kediri (Tahap III), Kontraktor: Minggu ke-12 (11 September – 17 September 2026). Progres Terhadap MYC: Rencana:1.2919%, Real:1.8301%, Deviasi:1.3011%. Progres Terhadap Pagu 2026 (SYC): Rencana:3.2880%, Real:4.5891%, Deviasi:1.3011%.

Progres ada kemajuan, ya tapi belum sesuai harapan, seharusnya lebih dari itu. Konsultan sudah bekerja maksimal sesuai tugasnya, namun Tim dari Kontraktor yang kinerjanya belum maksimal. Perlu ada penggantian personil yang lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya, tegas Ismaun, sembari menambahkan, masa pelaksanaan 900 hari kalender.

Sementara menurut sumber informasi yang didapat Media Online TEROPONG mengatakan, bahwa volume dan atau penanganan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kediri – Jombang ini sepanjang 11.4 kilometer. Pekerjaan perbaikan struktur beton saluran primer/sekunder, pakai U-Ditch atau Gutter Beton K400.

Adapun Uraian Pekerjaan: 1) Pekerjaan Persiapan; 2) Penyelenggaraan Instrumen K3 (SMK3); 3) Pekerjaan Dewatering; 4) Pekerjaan Tanah; 5) Pekerjaan Pasangan; 6) Pekerjaan Beton; 7) Pekerjaan Modernisasi; 8) Pekerjaan Pintu Air; dan 9) Pekerjaan Persiapan OP.

Untuk diketahui, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mrican Kediri – Jombang ini dibawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I Satker PJPA Brantas (Indriani, S.T., M.T, red). (bachtiar)

 

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.