SURABAYA, TEROPONG-Terdakwa dengan nama lengkap Stella Maris Liliana Herawati pendiri Yayasan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai, Dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, Tuntutan dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dalam perkara pemalsuan surat. “Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri surabaya yang memeriksa perkara ini supaya ...
Baca Berita »