Beranda » Tidak Elok Dipandang di Persidangan PN Surabaya, pengunjung Lakukan Menyumpahan Terhadap Saksi

Tidak Elok Dipandang di Persidangan PN Surabaya, pengunjung Lakukan Menyumpahan Terhadap Saksi

by Bakhtiar Sitorus
11 views
A+A-
Reset

SURABAYA, TEROPONG-Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Cukup dikenal sebagai salah satu pengadilan terbesar no 2 setelah jakarta se-indonesia, yang terbanyak menangani berbagai jenis perkara, baik perkara Pidana Umum, Korupsi, Perdata, Niaga dan PHI, sayangnya terpantau tidak elok dipandang mata sebab ada dugaan oknum hakim yang di duga membiarkan atau melanggar SOP persidangan, karena pengunjung sidang menyumpah saksi di hadapan Hakim.

Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, Beredar foto Jika seorang pengunjung sidang tampak mengambil sumpah terhadap saksi dalam perkara narkoba yakni saksi seorang anggota polri, Sambil memegang al’quran diatas kepala saksi.

Proses akan berjalannya sidang tersebut diketahui berbeda dengan sidang biasanya, Bahwa setiap saksi yang akan dimintai keterangan, sebelumnya dilakukan penyumpahan terlebih dahulu oleh majelis hakim, Namun dibantu oleh Panitera Pengganti atau Security yang ada. Namun kali ini terlihat sangat beda.

Sebagaimana informasi yang dilansir jejaringpos.com, bahwa Beredar foto dikalangan wartawan hukum, Jika seorang pengunjung sidang tampak mengambil sumpah terhadap saksi yang diduga seorang anggota polri, Sambil memegang kitab suci al’quran.

Proses akan berjalannya sidang tersebut diketahui berbeda dengan sidang biasanya, Bahwa setiap saksi yang akan dimintai keterangan, sebelumnya dilakukan penyumpahan terlebih dahulu oleh majelis hakim, Namun dibantu oleh Panitera Pengganti atau Security yang ada.

Hal ini mengejutkan bagi wartawan yang melakukan peliputan di PN Surabaya serta membuat tatanan persidangan rusak akibat ulah oknum-hakim yng memerintah untuk salah satu pengunjung membantu penyumpahan saksi . yang seharusnya dilakukan oleh panitera pada saat persidangan di ruang Garuda .

Humas, Saat memberikan komentar kepada sejumlah wartawan
Terkait kejadian ini, Jelang sore hari (24/4) sejumlah wartawan hukum menemui Humas yang juga sebagai hakim karir pada PN Surabaya, Saat diruang humas, Alex Adam Faisal mewakili Ketua pengadilan memberikan klarifikasi atas polemik tersebut, dengan menyampaikan alasan karena ingin cepat berjalannya sidang.

“Hal-hal kayak gini kebiasaan karena apa kita harusnya pengen cepat apa yang ada penuhi syarat, Tapi memang idealnya saya sampaikan pak ketua, pak ini kendala kita di surabaya sidang ramai memakan energy karena online terus,”ujarnya kepada awak media.

Bahkan Alex, Justru mengkritik persoalan setiap wartawan yang akan mengambil gambar saat sidang dimulai, Bukan terkait materi pengunjung pada proses penyumpahan, Alasannya kurang fokus sehingga humas berpesan meminta wartawan harusnya dibelakang.

“Saya juga karena terlalu ramai kan enggak fokus lagi mestinya kalian itu (Wartawan) dibelakang, Cukup mau foto sekali kalau saya fair karena itu mengganggu persidangan,”pungkas mantan hakim pn jakarta timur tampak tegas menjelaskan.

Hal ini juga disayangkan oleh media , Terkait permasalahan para wartawan yang mengambil gambar dilingkungan PN Surabaya, meski sidang telah berjalan hingga membuat beberapa oknum hakim sempat marah, dan melarang ambil gambar tanpa ijin.

Lebih lanjut menginformasikan, bahwa terkait kegiatan wartawan saat mengambil gambar atau video Dijelaskan, Jika ada beberapa wartawan telah menyampaikan surat tugas kepada ketua pengadilan, baik melalui pejabat humas-humas jauh sebelum pergantian, Bahwa dalam surat tersebut sudah termasuk permohonan ijin, Ketika wartawan bertugas peliputan bahkan mengambil gambar atau video ketika sidang berjalan.

Diketahui dikalangan wartawan Jika setiap wartawan yang ingin mendokumentasikan foto persidangan, Sebagaimana diketahui di PN Surabaya dengan jumlah wartawan yang tak sedikit.

Apabila harus minta ijin hakim terlebih dahulu, Padahal sidang sedang berjalan justru akan mengganggu konsentrasinya majelis hakim, Dimana dalam sidang tersebut sedang tanya jawab dengan para pihak termasuk saksi-saksi, Bahkan dikhawatirkan penyampaian ijin oleh setiap wartawan malah tercatatkan oleh panitera pengganti kedalam dokumen negara.

sementara ini sial B (pengunjung sidang) saat dikonfirmasi menerangkan, saya di perintah oleh salah satu oknum hakim untuk mengangkat alquran diatasnya kepala saksi , memang ada panitera tapi sedang mencatat dan cuma saya aja di ruang sidang , Karena saya di perintah otomatis saya menerima perintah tersebut, ujar inisial B. (B. Sitinjak)

You may also like

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses