SAMPANG, TEROPONG – Merasa di rugikan, terkait pemberitaan di 2 (dua) media online, yakni media Suara Publik.com dan Trankonmasinews.com. Kamis (25/04), bertempat di Cafe Latera’ Jalan Dipenogoro Sampang, Direktur Utama PT Jati Wangi, M Galih Raka Prasetiyo di dampingi kuasa hukumnya, H Ach Bahri MH, serta Direktur II PT Jati Wangi Adi Widodo angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait struktur PT Jati Wangi, oleh 2 Media online di Sampang.
“Secara pribadi, kami selaku kuasa hukum, H Nuri dan PT Jati Wangi, merasa di rugikan, karena menyebut nama H Nuri sebagai Direktur PT Jati Wangi, yang sempat di beritakan di 2 media di Sampang,” ungkap Bahri panggilan akrapnya.
Menurutnya, setelah di teliti dan tidak ada nama H Nuri di dalam struktur PT Jati Wangi, yang ada M Galih Prasetiyo sebagai Direktur utama, dan Direktur II Adi Widodo, pihaknya melakukan somasi dalam waktu 3X24 jam untuk memberikan hak jawab kepada PT Jati Wangi, sebab pihaknya merasa di rugikan.
“Kami telah memberikan waktu hak jawab kepada media Suara Publik.com dan media Trankonmasinews.com dalam waktu 3X24 jam, sebab kami merasa di rugikan dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan itu,” ujar H Ach Bahri MH, saat mendamping M Galih Prasetiyo.
Lanjut Ach Bahri MH, dalam pemberitaan itu juga H Nuri di sebut sebagai koruptor, dan tidak layak menjadi pemenang proyek. Padahal H Nuri sendiri bukan Direktur PT Jati Wangi, akan tetapi Direktur CV Burung Nuri yang sempat bermasalah di Kabupaten Probolinggo.
“Saat itu, H Nuri pemilik, atau Direktur CV Burung Nuri, dan CV tersebut di pinjam oleh salah satu rekanan, yakni Reza pemenang tender di Kabupaten Probolinggo. Karena H. Nuri selaku pemilik CV Burung Nuri, akhirnya harus berusan dengan hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo,” jelas H Bahri, dihadapan media.
H Bahri menambahkan, belum ada pengumuman pemenang tender proyek, seperti yang sempat di beritakan di 2 media online tersebut. Direktur II PT Jati Wangi Edi Widodo lebih paham terhadap proses lelang proyek di Kabupaten Sampang.
“Belum ada pengumuman pemenang terkait proyek, seperti yang di beritakan di 2 media online tersebut, sementara ini masih dalam proses lelang, dengan melalui beberapa tahapan, sesuai aturan tender di Bagian Barjas Pemkab Sampang,” pungkasnya. (pan…bersambung)