Beranda » Anggaran Tahun 2025 di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat Diduga Ajang KKN

Anggaran Tahun 2025 di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat Diduga Ajang KKN

by Bakhtiar Sitorus
44 pembaca
A+A-
Reset

Agus Ruhiyat

JAKARTA, TEROPONG – Pengelolaan anggaran tahun 2025 di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat patut dipertanyakan. Dimana Agus Ruhiyat saat itu sebagai Kasudin diduga bagi-bagi proyek kepada oknum Rekanan yang diduga Binaan yang selama ini mondar-mandir ke lantai 4. Hal ini dikatakan LSM SISIR kepada Media Cetak 7 Online TEROPONG beberapa waktu lalu.

Terkait dugaan ini, pihak LSM SISIR meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang di pimpin oleh Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, SH., MH, untuk melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan di sejumlah kegiatan tahun 2025 di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat. Adapun paket kegiatan tersebut, ujar LSM SISIR diantaranya (lihat daftar).

Terkait dugaan KKN ke 4 (empat) paket tersebut, pihak LSM SISIR telah melaporkannya secara resmi ke pihak Kejaksaan Ngeri Jakarta Barat. Laporan tersebut dengan nomor: 047/LSM/SISIR/V/2026 tanggal 18 Mei 2026.

Terkait dugaan penyimpangan pada ke 4 paket tersebut, dan juga terhadap laporan LSM SISIR ke Kejakasaan Negeri Jakarta Barat, Agus Ruhiyat, yang sekarang Kasudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan maupun Darnawati Sembiring Kasudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat ketika akan dikonfirmasi sayang tidak berhasil alias tidak dapat ditemui.

Sementara pihak LSM SISIR meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, SH., MH, untuk segera merespon laporan dari Masyarakat ini, dan segera melakukan penyelidikan. Kita mengharapkan Kajari Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan, ujar Ketua LSM SISIR. (benny)

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.