Beranda » Terkait Anggaran 2025 di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, LSM SISIR Melaporkan ke Kejaksaan

Terkait Anggaran 2025 di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, LSM SISIR Melaporkan ke Kejaksaan

by Bakhtiar Sitorus
58 pembaca
A+A-
Reset

JAKARTA, TEROPONG – Adanya dugaan KKN dan dugaan bagi–bagi paket kegiatan tahun anggaran 2025 lalu di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat. Hal ini dengan tegas dikatakan oleh Beny S, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SISIR DKI Jakarta kepada Wartawan Media Cetrak & Online TEROPONG beberapa waktu lalu.

Terkait dugaan ini, pihak LSM SISIR pun sudah melaporkannya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang di pimpin oleh Dr. Hj. Nurul Wanda Rifal, SH., MH. Dalam surat/laporan tertulis itu pihak LSM SISIR memintra Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan, tegas  LSM SISIR kepada TEROPONG, sembari menambahkan, JDS Adalah pejabat sebelumnya di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, sekarang sudah ganti dan dijabat oleh Faradisa Saforda Basuni.

JDS mantan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja , Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat

Ketua LSM SISIR ini juga mengatakan, adapun sejumlah kegiatan tahun 2025 yang diduga berbau KKN alias dugaan bagi-bagi paket pekerjaan, Adalah sebagai berikut; Belanja Bahan Praktik Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri Bidang Tata Rias Kecantikan Rp. 230.592.096,-; Belanja Bantuan Alat Kerja Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri Bidang Tata Rias Kecantikan Rp.380.926.056,-; Belanja Bantuan Alat Kerja Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri Bidang Servis AC Rp.975.162.272,-; Belanja Bantuan Alat Kerja Kegiatan Tenaga Pembentukan Kerja Mandiri Bidang Kerajinan Tangan Rp.209.432.608,-; Belanja Bantuan Alat Kerja Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri Bidang Kue Rp.726.446.784,-; Belanja Snack dan Makan Siang Pelatihan Satuan Pengamanan Rp.124.500.000,-; Belanja Snack dan Makan Siang Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri Rp.260.000.000,-; Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Pameran Bursa Kerja/Job Fair Rp.886.992.819,-; Belanja Bantuan Alat Kerja Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri Bidang Aneka Minuman Rp.332.100.720,-; Belanja Bahan Praktik Kegiatan Pembentukan Tenaga Kerja Bidang Kue Rp.144.935.952,-; Belanja Pakaian Pelatihan Satuan Pengamanan Rp.178.829.504,-; serta Pembangunan PLTS Rp.1.066.184.000,-.

Terkait dugaan KKN ini, JDS mantan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat maupun Faradisa Saforda Basuni pejabat baru Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat ketika dikonfirmasi melalui whatssapp sayang belum berhasil alias tidak direspon. (benny)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.