Beranda » Dugaan Bagi-bagi Paket di Sudin Perumahan Rakyat dan KP Jakarta Selatan Tahun 2025 Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Bagi-bagi Paket di Sudin Perumahan Rakyat dan KP Jakarta Selatan Tahun 2025 Dilaporkan ke Kejaksaan

by Bakhtiar Sitorus
51 pembaca
A+A-
Reset

JAKARTA, TEROPONG – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, SH.,MH, diminta melakukan penyelidikan pada sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 di Suku Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan. Untuk diketahui, Agus Ruhiyat sebagai Kepala Suku Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan diduga membagi-bagikan paket pekerjaan dengan oknum penyedia binaan. Hal ini dengan tegas dikatakan Beny S selaku Ketua LSM SISIR kepada Media Cetak & Online TEROPONG bewberapa waktu lalu di Jakarta.

Agus Ruhiyat

Adapun kegiatan tahun 2025, ujar Ketua LSM SISIR ini, beberapa paket yang diduga dibagi-bagi diantaranya; Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Selatan) Rp.5.118.764.074,-; Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Kuningan Timur Rp.5.400.602.577,-; Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Grogol Selatan Rp.5.865.962.400,-; Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Menteng Dalam Rp.4.118.361.507,-; Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Karet Rp.3.414.103.114,-; Pekerjaan Konstruksi Jaembatan Antar Kampung (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Selatan Rp.3.822.003.230,-; Pekerjaan Konstruksi Saluran Air Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU Kelurahaan Karet Kuningan Rp.2.089.031.208,-; serta Lanjutan Pekerjaan Konstruksi Saluran Air Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU Kelurahaan Cipete Utara Rp.2.178.147.552,-.

Terkait dugaan bagi-bagi paket ini, Agus Ruhiyat ketika dikonfirmasi Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG melalui via WhatssApp sayang tidak berhasil alias tidak menjawab. Sementara sumber di Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, dugaan bagi-bagi paket ini sedang dalam penelahaan.  (benny)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.