Beranda » Musolla Baiturrohman Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafah Sebesar Rp 550 Ribu Per Orang

Musolla Baiturrohman Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafah Sebesar Rp 550 Ribu Per Orang

by Bakhtiar Sitorus
49 pembaca
A+A-
Reset

SAMPANG, TEROPONG – Peringati Bula Muharrom Tahun 1448 H, 2026 M. Musolla Baiturrohman santuni anak yatim piatu dan kaum duafah sebesar Rp 550 ribu per orang. Bertempat di Musolla Baiturrohman, Jalan Permata Ju’lanteng, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Santunan anak yatim dan kaum duafah tersebut, rutin dilaksanakan setiap tahun, bertepatan pada Bulan Muharrom. Dimeriahkan oleh musik Hadroh AR-Royyan, Batu Pote, Kabupaten Sumenep. Selasa (21/07) dini hari.

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan tahlil singkat ditujukan kepada seluruh para arwah orang tua anak yatim piatu yang telah meninggal dunia dan diakhiri dengan pembacaan do’a tahlil.

Dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum duafah oleh pengasuh Musolla Baiturrohmah didampingi oleh seluruh Ihwan Yayasan Pondok Pesantren Islam Salafiyah (YPPI) Dawuan, Kabupaten Sidobondo.

Pengasuh Musolla Baiturrohman Ustad Moh Mansyur Syarif, dalam sambutannya mengatakan, santunan anak yatim dan kaum duafah rutin dilaksanakan setiap tahun, tepatnya pada Bulan Muharrom.

“Mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat bagi seluruh anak yatim piatu dan kaum duafah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran oleh Allah SWT. Amin,” ucap Ustad Mansyur, panggilan akrabnya.

Menurut Ustad Mansyur, santunan anak yatim piatu dan kaum duafah tersebut, seharusnya diserahkan langsung ke rumahnya masing masing, namun karena tahun tahun sebelumnya diserahkan di Musolla Baiturrohman, sehingga dari panitia memohon maaf kepada seluruh orang tua yang telah mengantarkan.

“Kami atas nama panitia, meminta maaf yang tidak ada batasnya. Insya Allah, bagi anak yatim piatu dan kaum duafah yang tidak bisa hadir malam ini, kami akan mengantarkan langsung ke rumahnya masing masing,” ujarnya.

Perlu diketahui, santunan anak yatim piatu dan kaum duafah kali ini, sebesar Rp 550 ribu per orang. Dengan total penerima kurang lebih 150 orang penerima santunan.(pan)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.