Beranda » Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Alokasikan Anggaran Rp.7,722 Miliar Untuk Peningkatan Jalan Ruas Wage – Kedungturi

Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Alokasikan Anggaran Rp.7,722 Miliar Untuk Peningkatan Jalan Ruas Wage – Kedungturi

Pelaksanaan Dilapangan Layak Ditelusuri

by Bakhtiar Sitorus
51 pembaca
A+A-
Reset

SIDOARJO, TEROPONG.COM – Dalam tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran APBD dengan Pagu Rp.7.722.236.060,- / HPS Rp.7.722.220.515,29 untuk Paket pekerjaan Konstruksi “Peningkatan Jalan Ruas Wage – Kedungturi.

Paket pekerjaan konstruksi bidang jalan yang dibiayai dari uang rakyat ini, dimana pada saat tender/lelang I (pertama) dengan Kode Tender: 10125459000, terdapat 118 perusahaan jasa konstruksi yang mendaftar sebagai peserta lelang. Namun pada tahap penawaran, 13 perusahaan jasa konstruksi yang melakukan penawaran. Namun pada tahap evaluasi penawaran tak satu pun perusahaan jasa konstruksi tersebut dinyatakan lulus oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), seperti:

  1. Akrindo Jaya Abadi, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 7.359.423.438,78 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: Kapasitas Vibratory Roller yang ditawarkan melebihi range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
  2. OSAZE KURNIA BERSAMA, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 7.413.937.686,47 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Tidak melampirkan SIA alat Excavator. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf c disebutkan bahwa dokumen penawaran harus melampirkan Dokumen SIA. (2) ) Kapasitas Dump truck yang ditawarkan kurang dan melebihi dari range yang dipersyaratkan. Demikian juga untuk kapasitas Vibratroy Roller melebihi range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
  3. CV DUA BERSAUDARA, melakukan penawaran/terkoreksi 6.474.812.966,42 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Surat dukungan material readymix tidak melampirkan JMF dan hasil uji beton fs 4,5 Mpa. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf b poin 8) disebutkan bahwa Perusahaan penerbit dukungan memiliki Batching plant serta melampirkan JMF dan HASIL UJI BETON Fs 4,5 Mpa di Laboratorium independent tahun 2026. (2) Kapasitas Excavator yang ditawarkan melebihi range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
  4. TULANG MAS, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.467.813.954,31 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Kapasitas Dump truck, Excavator, Tire Roller dan Vibratory Roller yang ditawarkan melebihi range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (2) Surat dukungan material readymix tidak melampirkan hasil uji beton fs 4,5 Mpa. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf b poin 8) disebutkan bahwa Perusahaan penerbit dukungan memiliki Batching plant serta melampirkan JMF dan HASIL UJI BETON Fs 4,5 Mpa di Laboratorium independent tahun 2026.
  5. SURYA MULIA KONTRUKSINDO, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.350.335.307,70 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Kapasitas 2 Dump truck yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan; (2) Kapasitas excavator dan Vibratory Roller yang ditawarkan melebihi range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
  6. BAROKHAH RISQI, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.857.268.965,32 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: Kapasitas Dump truck yang ditawarkan kurang dari range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
  7. SINERGI RAHAYU HARMONIS, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 7.677.648.959,59 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Tidak melampirkan Dokumen SIA untuk alat asphalt finisher, tire roller, tandem roller, excavator, vibratory roller. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf c disebutkan bahwa dokumen penawaran harus melampirkan Dokumen SIA. (2) Kapasitas 2 dump truck kurang dari persyaratan.
  8. MUTIARA EKA PERKASA, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 7.393.730.202,52 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Kapasitas Dump truck yang ditawarkan kurang dari range yang dipersyaratkan dan kapasitas tandem roller melebihi range yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (2) Tidak melampirkan SIA alat Vibratory roller. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf c disebutkan bahwa dokumen penawaran harus melampirkan Dokumen SIA.
  9. SINAR SURYA CEMPAKA, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.557.337.862,75 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) SIA Tandem roller habis masa berlaku. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf c poin disebutkan bahwa Dokumen SIA memenuhi persyaratan apabila Masih berlaku pada tanggal pembukaan Penawaran dan dilampirkan bukti pemeriksaan terakhir (apabila ada perubahan dan pemeriksaan). Bahkan dalam Berita Acara pemberian penjelasan telah disampaikan bahwa SIA/SIO harus yg masih berlaku, sehingga surat keterangan perpanjangan tidak dapat dijadikan sebagai pengganti. (2) Kapasitas 2 Dump truck yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
  10. DYVY JAYA SAKTI, melakukan penawaran/terkoreksi 7.406.072.547,30 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Tidak melampirkan SIA alat Excavator. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf c disebutkan bahwa dokumen penawaran harus melampirkan Dokumen SIA. Dalam Berita Acara pemberian penjelasan telah disampaikan bahwa SIA/SIO harus yg masih berlaku, sehingga surat keterangan perpanjangan tidak dapat dijadikan sebagai pengganti; (2) Kapasitas Tyre Roller dan Vibratory Roller melebihi persyaratan. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (3) Tidak melampirkan Surat dukungan material.
  11. MITRA SELARAS, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.692.123.936,49 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Tidak melampirkan perjanjian sewa alat Dump Truck. sebagaimana ketentuan dalam dokumen pemilihan Bab III IKP Nomor 17.2 huruf b; (2) Tidak melampirkan dokumen hasil uji KIR untuk alat Dump Truck. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf d disebutkan bahwa dokumen penawaran harus melampirkan Dokumen Uji KIR.
  12. LINGGIS NUSANTARA, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.177.719.788,58 dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Tidak melampirkan surat perjanjian sewa untuk peralatan Dump Truck dan Vibratory Roller sebagaimana ketentuan dalam dokumen pemilihan Bab III IKP Nomor 17.2 huruf b; (2) Tidak melampirkan SIA Vibratory roller sebagaimana syarat dalam dokumen pemilihan BAB LDP huruf F angka 6 poin c; (3) SIA Asphalt Finisher habis masa berlaku; (4) Tidak mencantumkan kuantitas pada dukungan laston lapis dan Beton ready mix sebagaimana syarat dalam Dokumen Pemilihan BAB LDP huruf F angka 6 poin a dan b.
  13. INOVASI MULTI KREASI, melakukan penawaran/terkoreksi Rp. 6.768.000.000,- dinyatakan tidak lulus dengan alasan: (1) Kapasitas Dump truck yang ditawarkan kurang dan melebihi dari range yang dipersyaratkan. Demikian juga untuk beberapa alat lainnya. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 28.13 huruf b angka 2) poin b) angka (4) disebutkan bahwa Jenis, KAPASITAS, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (2) Tidak melampirkan SIA alat Vibratory roller Ammann ASC 100. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP huruf F angka 6 huruf c disebutkan bahwa dokumen penawaran harus melampirkan Dokumen SIA.

Sehingga pada tahap tender/lelang ini, dari 13 perusahaan jasa konstruksi bidang jalan yang melakukan penawaran tidak satu pun perusahaan jasa konstruksi yang dinyatakan lulus, sehingga tender ini dinyatakan tender gagal, dan dilakukan tender ulang.

Pada tender ulang, dengan Kode Tender: 10135857000 (alasan dilakukan  tender ulang “Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran”) terdapat 75 perusahaan jasa konstruksi yang ikut mendaftar sebagai peserta tender. Pada tahap penawaran, terdapat 22 perusahaan jasa konstruksi yang melakukan penawaran (lihat gambar,red).

Tahap evaluasi penawaran, CV. JAYA MULIA, Kupangbader Rt. 04 Rw. 03 Kel. Kupang Kec. Jabon – Sidoarjo, dengan harga penawaran/terkoreksi Rp. 6.177.776.412,23 dinyatakan lulus, dan ditunjuk sebagai Pemenang.

Hasil penelurusan Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG dilapangan, Kamis sore 30 Juli 2026, nampaknya paket pekerjaan ini sudah dilakukan MC-0. Tampak terlihat diduga mulai awal pekerjaannya mulai dari STA 0+400 sampai dengan STA 1+400.

Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air kabupaten Sidoarjo, Joko, ketika dikonfirmasi Wartawan Media Cetak & Online TEROPONG bersama Media Online Metro Times News Kamis sore (30 Juli 2026) di kantornya, membenarkan bahwa dilapangan sudah dilakukan pengecekan lapangan. Awal pekerjaannya mulai dari 0+400 sampai dengan Ispat Indo (1+400). Waktu pengecekan lapangan, pak Kadis juga ikut ke lapangan, imbuh Joko.

Dia juga mengatakan, bahwa disisi kanan (dari Wage, red) akan ada juga pekerjaan drainase. Dan pekerjaan Peningkatan Jalan   ruas Wage–Kedungturi menggunakan rigid beton. Begitu juga jembatan nantinnya akan diperlebar sesuai kondisi dilapangan, tambah Joko.

Joko juga mengatakan, bahwa paket pekerjaan ini juga sudah disosialisasikan di kantor Desa Kedungturi.

Menurut sumber Wartawan TEROPONG, sosialisasi paket peningkatan jalan ini disebut-sebut dilakukan pada tanggal 23 April 2026. Pelaksanaan sosialisasi ini sesuai dengan Surat Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo nomor: 400.3.3.7/725/438.5.3/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Sosialisasi Pekerjaan Peningkatan Jalan.

Sedangkan paket Jasa Konsultan Perencanaan Peningkatan Jalan Kedungturi – Kedungturi (Ruas Wage – Kedungturi) dimenangkan oleh PT. DHIRATAMA CIPTA PERSADA, dengan harga penawaran/terkoreksi Rp.99.5767.000,- harga negosiasi Rp.98.956.500,- (Metode Pengadaan Langsung).

Paket Jasa Konsultan Pengawasannya, tendernya jadi satu paket dengan paket Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambak Kemerakan (Ljt) (Ruas Kebonagung – Kemasan),Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Kedungturi – Kedungturi (Ruas Wage – Kedungturi). Untuk paket ini dimenangkan oleh PT. MITRA CIPTA ENGINEERING, alamat jalan Pandugo Baru XI Blok Z-08 Surabaya, dengan harga penawaran/terkoreksi Rp. 929.634.496,05, harga negosiasi Rp.898.136.335,98. (Metode pengadaan Penunjukan Langsung).

Melihat dari Dokumen Spesifikasi Teknis paket pekerjaan “Peningkatan Jalan Kedungturi – Kedungturi (Ruas Wage-Kedungturi) disebutkan: bahwa nama Pejabat Penandatangan Kontrak: Makhmud, SH., MM., CMC., CCD, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Binas Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.

Sementara salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang getol menyoroti pengelolaan keuangan negara mengatakan, diharapkan peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pakerjaan dilapangan agar kwantitas dan kwalitas sesuai dengan RAB dan Spesifikasi Teknis. Terlebih papan nama harus jelas dan terpasang di ruas pekerjaan tersebut, imbuh pengurus LSM ini dengan tegas. (bachtiar)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.