Beranda » Banyak Faktor, Tunggakan PDAM Trunojoyo Sampang Membengkak Hingga Rp 5 Miliyar

Banyak Faktor, Tunggakan PDAM Trunojoyo Sampang Membengkak Hingga Rp 5 Miliyar

by Bakhtiar Sitorus
68 views
A+A-
Reset

SAMPANG, TEROPONG – Fakta yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Kabupaten Sampang selama ini, banyak faktor. Berawal dari tunggakan pelanggan yang nominalnya cukup fantastis hingga mencapai Rp 5 Miliyar.

Bahkan belakangan ini menjadi banyak sorotan dari berbagai elemen, baik hutang maupun tunggakan PDAM Trunojoyo, yang murni kesalahan pihak internal dilingkungan PDAM semdirii.

Ditempat kerjanya, Direktur Utama PDAM Trunojoyo Sampang, Dani Darmawan mengungkapkan, bahwa kasus itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelum dirinya menjabat. Bahkan sudah terjadi belasan tahun sebelum ia menjabat.

“Kami ini hanya ingin meluruskan saja, bahwa tunggakan itu sudah ada jauh sebelum saya menjabat di sini. Bahkan, sejak pertama kali saya menjabat sebagai Dirut, utang itu sudah mencapai kurang lebih Rp 7 Milyar. Namun kami terus berupaya bekerja sama dengan penegak hukum, dalam hal penagihan terhadap pelanggan yang menunggak,” ungkap Dani Darmawan, Rabu (22/11).

Dani Darmawan, juga menjelaskan, tunggakan itu tidak seluruhnya berawal dari kesalahan pelanggan, melainkan dari pihak PDAM sendiri. Seperti halnya pelanggan yang tidak teraliri air, tapi tagihan tetap berjalan.

“Sebenarnya banyak faktor, seperti ada yang tidak teraliri air, tapi tagihan tetap berjalan. kami menyebutnya itu zona merah, ada juga yang memang teraliri, tapi tidak membayar. Bahkan bayarnya ada yang titip ke petugas, namun tidak dibayarkan,” jelasnya.

Ia mengaku sejak dirinya menjabat, ada sekitar 6 orang karyawan PDAM yang di pecat, karena diketahui bermain dalam menjalankan tugas. Pihaknya mengambil bertindak tegas kepada karyawannya yang berkelakuan nakal, khususnya dalam bidang keuangan.

“Kami harus bertindak tegas, karena niat kami ibadah, kalau urusan pekerjaan atau administrasi kami tetap akan memberikan binaan, tapi kalau sudah bermain dalam keuangan pasti akan kami pecat,” tegasnya.

Dan terkait kasus tunggakan itu, ia menyayangkan, terhadap pejabat PDAM Sampang sebelumnya yang terkesan tidak mengambil tindakan sama sekali, padahal menurutnya kasus itu datanya sejak 2004 lalu.

“Kami menyayangkan sebelumnya kenapa tidak ada upaya penagihan sama sekali, untuk saat ini kita bagi dua zona, yaitu, merah dan Hijau, kalau zona merah karena memang tidak teraliri air, kami telah mengajukan pemindah bukuan atau pemutihan, sementara yang zona hijau akan tetap dilakukan penagihan,” pungkasnya.(pan)

You may also like

Leave a Comment