SAMPANG, TEROPONG – Dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, Sekda Kabupaten Sampang beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi.
Penandatangan dan komitmen bersama tersebut, dipimpim langsung oleh Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, di dampingi Sekda Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan dan diikuti Sekdakab Yuliadi beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang. Bertempat di Gedung Smart Room. Rabu (12/06).
Ariwibowo Sulistiati, sekaku Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Sampang mengatakan, bahwa penandatanganan dan komitmen tersebut sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih, serta beritegritas.
“Penandatanganan fatlkta Integritas ini, bertujuan, mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berintegritas dilingkungan Pemkab Sampang,” katanya.
Pakta integritas yang ditandatangani itu, berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen bersih dari tindak pidana korupsi
“Melaksanakan seluruh tugas dan fungsi, serta tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan,” paparnya.
Ariwibowo, juga memaparkan, pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi, karena korupsi menjadi kejahatan yang luar biasa, bahkan, sulit diberantas.
“Oleh sebab itu, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi, yakni, Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan,” ujar Ariwibowo saat sambutannya dihadapan para OPD.
Menurutnya, praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintahan Desa dan Kecamatan yang membutuhkan perhatian khusus. Dan perlu membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik, untuk meminimalisir tatap muka dalam pelayanan dan yang dilayaninya.
“Untuk memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, dalam pengawasan Kecamatan, serta pembinaan ditingkat Desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto meminta, kepada seluruh OPD agar membangun komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi itu, bukan hanya merugikan negara, akan tetapi merusak moral bangsa. Bahkan merusak anak cucu kita, serta menghancurkan kepercayaan publik,” pimta Rudi.
Iya juga menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi Inspektorat dengan Dinas terkait, serta Kecamatan dan Desa dalam melakukan pembinaan, pengawasan untuk memberantas kejahatan korupsi
“Untuk memastikan anggaran DD (Dana Desa) cukup besar nilainya, dan dapat digunakan dengan tepat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditingkat Desa,” ujarnya.
Rudi menambahkan, pakta integritas merupakan bentuk janji terhadap dirinya sendiri. Kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Dibtuhkan suatu integritas yang luar biasa, janji kita untuk berkomitmen dari Pakta Integritas itu sendiri, dalam menandatangani komitmen bersama,” tambahnya.
Perlu diketahui, penandatangan dan komitmen bersama anti korupsi, Pemkab Sampang telah melaunching. “Sipetahana Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran ditingkat OPD maupun Desa dilingkungan Pemkab Sampang,” pungkasnya.(pan)