Beranda » Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

by Bakhtiar Sitorus
17 pembaca
A+A-
Reset

Surabaya, Teropong.Com — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis 23/7/2026.

Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki beban sejarah yang sangat kuat karena selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi “pengkhianat bangsa”.

“Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan”, demikian penegasan Tokoh Pers kharismatik itu.

Hartanto menilai kritiknya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan pada penggunaan diksi yang dinilai terlalu umum sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap profesi pers.

Ditegaskannya, wartawan dan jurnalis bekerja secara profesional menjalankan tugas berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, mereka tidak layak ikut menanggung stigma akibat generalisasi tersebut.

Di sisi lain, Hartanto mengakui bahwa memang terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk menjalankan kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Saya tidak menutup mata. Memang ada pihak yang mengenakan ‘baju’ jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik”, ujar Sang Wartawan Utama.

Hartanto juga mengingatkan adanya kelompok tertentu yang, menurut pengamatannya, secara sistematis membangun narasi bahwa apa pun yang dilakukan pemerintah selalu salah sehingga publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah.

“Praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisir harus menjadi musuh bersama karena menggerogoti kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap negara. Tetapi jangan pula kelompok seperti ini dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis”, ujarnya.

Tokoh pers kritis itu menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi apabila lahir dari fakta, data, dan kepentingan publik.

“Jurnalis mengkritik karena menemukan fakta, melihat penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik seperti itulah yang menjadi napas demokrasi. Yang harus dilawan bukan kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik”, tegasnya.

Diharapkannya Presiden Prabowo ke depan lebih berhati-hati dalam memilih diksi ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers.

“Bahasa seorang kepala negara memiliki dampak yang sangat besar. Karena itu saya berharap kritik terhadap oknum tidak menggunakan istilah yang dapat dipersepsikan sebagai stigma terhadap seluruh profesi,” ujar penasehat dan pembina berbagai organisasi itu.

Dalam kesempatan yang sama, Hartanto juga mengajak seluruh insan pers untuk melakukan introspeksi.

“Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik”, katanya.

PJI mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan berbagai organisasi pers lainnya yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan diksi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan profesi pers.

Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto juga menginstruksikan seluruh anggota PJI di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga soliditas lintas organisasi pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mengawal persoalan ini secara konstitusional, dewasa, dan bermartabat.

Menutup pernyataannya, Hartanto Boechori menegaskan bahwa pemerintah dan pers sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang sama, yakni menjaga kepercayaan rakyat.

“Pemerintah wajib terbuka terhadap kritik yang benar. Pers wajib memastikan setiap kritik berpijak pada fakta. Di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan, hanya ada satu kompas yang harus kita pegang bersama, yaitu kebenaran yang sebenar-benarnya”. (pji/red)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.