TUBANG, TEROPONG – Sebagai implementasi reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Laboratorium Kesehatan Hewan di Tuban berupaya membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Unit Pelayanan yang berkinerja tinggi dan berintegritas.
Dalam pembangunan ZI tersebut, terdapat lima langkah utama yang harus ada yaitu komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi serta manajemen media.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut diatas, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Kadisnak Jatim), Ir. Indyah Aryani, MM, secara resmi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban, Kamis 6 Februari 2025 lalu di kantor UPT Laboratorium Kesehatan Hewan di Tuban.
Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan penandatanganan Piagam Berita Acara dan pembacaan Ikrar sebagai bukti komitmen bahwa UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban telah memulai Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Turut hadir dalam acara ini, antara lain Dinas Pertanian Kabupaten Tuban dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jombang, serta pengguna jasa Laboratorium Kesehatan Hewan yaitu PT. Charon Phokpan Indonesia, PT. Tabassam Jaya Farm, dan PT. Reza Perkasa. Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik. (red/ig)