Beranda » DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Bupati TA 2022

DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Bupati TA 2022

by Bakhtiar Sitorus

SAMPANG, TEROPONG – Perdana di tahun 2023, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat, di pimping oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, di hadiri langsung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, bertempat di Graha Paripurna, Gedung DPRD Sampang, Selasa (28/03).

Di hadiri pula oleh, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, Sekda Kabupaten Sampang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang, beserta Camat se-Sampang.

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, rapat paripurna tersebut, agendanya adalah mendengarkan nota penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2022 yang akan di bacakan langsung oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi.

“Paripurna kali ini, mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ 2022. Selanjutnya, LKPJ akan dibahas oleh Pansus LKPJ. Bahkan kami sudah bentuk tim Pansus yang di pimpin oleh saudara Alan Kaisan,” ujar Fadol.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan, dalam nota penjelasannya, bahwa setiap tahun Pemkab Sampang wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Bertujuan, memberikan keterangan tentang pelaksanaan tugas umum Pemerintah selama tahun 2022. Dan kewajiban itu, telah di atur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Rapat paripurna kali ini, tentang laporan keterangan LKPJ, seperti tahun sebelumnya merupakan agenda konstitusional yang di atur dalam Undang-undang sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada DPRD,” ujar Sampang satu itu.

Dalam pasal 69 ayat 1 bahwa, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah Daerah. “Laporan keterangan pertanggung jawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah Daerah,” terang H Slamet Junaidi.

Ia juga memaparkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Sebagaimana yang telah tertera dalam RPJMD ada lima titik program pembangunan yang menjadi fokus utama melalui visi dan misi Sampang Hebat Bermartabat.

“Sebagaimana yang telah tertera dalam RPJMD, yang fokus ada lima titik program pembangunan utama. Sesuai, visi dan misi kami, yakni, Sampang hebat bermartabat,” pungkasnya. (pan)

You may also like

Leave a Comment

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.