Beranda » Kajari Jakarta Barat Diminta Periksa Anggaran 2025 di UP.PKB Kedaung Angke

Kajari Jakarta Barat Diminta Periksa Anggaran 2025 di UP.PKB Kedaung Angke

by Bakhtiar Sitorus
343 pembaca
A+A-
Reset

Dr.Hj.Nurul Wahida Rifal.SH, MH

JAKARTA.TEROPONG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal. SH., MH, diminta untuk memeriksa anggaran Tahun 2025 di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP. PKB) Kedaung Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tahun anggaran 2025. Pengelolaan anggaran diduga berbau KKN antara kepala yang sebelumnya dengan oknum Penyedia, dimana sebagian kegiatan APBD yang ada disana sampai tahun 2026 diduga sudah habis dibagi-bagi oleh Kepala yang sebelumnya. Hal ini dikatakan oleh LSM SISIR DKI Jakarta kepada TEROPONG. Pihak LSM SISIR mengatakan, sesuai dengan laporan LSM SISIR ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan nomor Laporan : 048/KN/SISIR/V/2026 tanggal 18 Mei 2026. Adapun beberapa kegiatan tahun 2025 yang disorot LSM SISIR diantaranya adalah (lihat daftar,red).

Terkait laporan LSM SISIR ini wartawan Media Cetak 7 Online TEROPONG mencoba melakukan konfirmasi ke kepala UP. PKB Kedaung Angke, namun tidak berhasil dan terkesan bungkam. Sementara ditempat terpisah, Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Ketika ditemui mengatakan, pihaknya (Kejaksaan negeri Jakarta Barat,red) akan dilakukan Lidik sesuai laporan masyarakat. (benny)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.