Beranda » LSM SISIR Minta Kejaksaan Periksa Dugaan KKN UP Perparkiran DKI Jakarta

LSM SISIR Minta Kejaksaan Periksa Dugaan KKN UP Perparkiran DKI Jakarta

by Bakhtiar Sitorus
29 pembaca
A+A-
Reset

JAKARTA, TEROPONG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diminta supaya turun untuk melakukan penyelidikan terhadap Tata Kelola Perparkiran di DKI Jakarta. Yang mana tata Kelola perparkiran ini, menurut B. Sitanggang, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SISIR diduga jadi ajang KKN dari tingkat bawah sampai tingkat pimpinan yang ada di UP. Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang di Kepalai Massdes Arouffy, ujar B. Sitanggang sembari menambahkan, belum lama ini disaat heboh–hebohnya dalam penindakan Parkir Liar yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibeberapa titik Wilayah yang ada di DKI Jakarta.

Adapun banyaknya Juru Parkir yang diduga binaan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terkesan diduga di 5 wilayah (Satuan Pelaksana) diduga menjadi mesin pencetak uang yang diduga juga melakukan pembiaran Parkir Liar beberapa objek Parkir seperti di sepanjang Cililitan – Cawang, area Kelapa Gading, sepanjang Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, serta Pasar Pramuka. Terhadap Lokasi parkir tersebut, kata B. Sitanggang, yang mana sebelumnya setiap Lokasi diberikan alat mesin Parkir dan sekarang hanya menjadi barang rongsok, seperti salah satunya dekat Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur. Hal ini sangat ironis dimana DKI Jakarta melalui UP. Perparkiran DKI Jakarta diduga bisa meraup miliaran rupiah setiap tahunnya, tgas B. Sitanggang.

Terkait hal tersebut diatas, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat akan dikonfirmasi sayang tidak dapat ditemui, dengan alasan sedang Rapat di DPRD DKI Jakarta di Balai Kota. (benny)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.