SAMPANG, TEROPONG – Senin (03/07) Dihari ke 4 (empat), Hari Raya Idul Adha 1414 Hijriyah 2023 Masehi, bertempat di Polsek Kota, Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sampang. Pasca libur bersama, pemohon Surat Ijin Pengemudi (SIM), petugas sempat kewalahan.
Pantauan TEROPONG dilapangan, membludaknya pemohon SIM, yakini dinominasi oleh pemohon SIM perpanjangan, pasca libur bersama di Hari Raya Idul Adha. Bahkan pemohon SIM membanjiri ruang tunggu di halaman pembuatan SIM di Polsek Kota Sampang.
Selain perpanjangan, ada pula pemohon SIM baru, bagi masyarakat yang mempunyai kesempatan mudik di Hara Raya Idul Adha, sebelum kembali ketempat kerjanya, baik di Surabaya, Jawa Tengah maupun yang bekerja di Jakarta.
“Mumpung ada kesempatan pulang mas, sekalian menyempatkan diri membuat SIM baru, untuk menjaga-jaga ketika ada ditempat kerja di Surabaya,” ungkap Muhammad Saiyidun.
Sai, nama akrapnya, pria asal Desa Turjan, Kabupaten Bangkalan itu mengaku, kalau pembuatan SIM baru lebih mudah di Kabupaten Sampang, dibanding Daerah lain di Jawa Timur, meski harus berdesakan.
“Engak masalah menunggu dan berdesak-desakan mas, sebab, rencana saya mau kembali besok ke tempat kerja di Surabaya,” ujarnya.
Menurut Kasat Lantas AKP Tutut Yudho, SH. melalui Iptu Wiwit Maryanto, Kanit Rigident Polres Sampang mengatakan, pasca libur bersama, tertanggal 28 Juni kemarin, maka pemohon Sim baru atau perpanjangan yang telah habis masa berlakunya ditanggal tersebut, maka dapat melakukan perpanjangan, bisa ditanggal 03-05 Juli 2023.
“Untuk sementara pemohon SIM yang terdaftar hari ini sebanyak 243, sedangkan pemohon SIM baru ada 22 orang, dan sisanya 221 pemohon perpanjangan yang masa berlakunya sudah sampai pada waktunya tertanggal 03-05 Juli 2023,” pungkasnya.(pan)