Beranda » Pengadaan Tahun 2024 dan 2025 di Sudin LH Jakarta Utara Disorot

Pengadaan Tahun 2024 dan 2025 di Sudin LH Jakarta Utara Disorot

LSM SISIR Minta Kejaksaan Lakukan Lidik

by Bakhtiar Sitorus
38 pembaca
A+A-
Reset

Dr. Syahrul Juaksha Subaki, SH., MH, Kajari Jakarta Utara

JAKARTA, TEROPONG – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang di pimpin Dr. Syahrul Juaksha Subaki, SH., MH, supaya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket kegiatan tahun anggaran 2024 dan 2025 di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Dimana kegiatan tersebut diduga jadi ajang KKN baik dalam pelaksanaan antara oknum Penyedia Binaan dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara yang di pimpin oleh Edi Mulyanto. Dalam hal ini diduga suka menggiring oknum Penyedia Binaan bertemu diluar kantor seperti di Starbuck Green Terrace Taman Mini–Jakarta Timur. Hal ini dengan tegas dikatakan Benni Sitanggang, Ketua LSM SISIR DKI Jakarta kepada Media Cetak & Online TEROPONG.

Benni juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat laporan kepada ke Kejaksaan Ngeri Jakarta Utara. Dengan adanya aduan masyarakat ini, kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk segera melakukan pemeriksaan sebagaimana yang sudah kami laporkan, imbuh Benni.

Ketua LSM SISIR ini juga mengatakan, adapun beberapa kegiatan tahun 2025 yang diduga jadi ajang KKN, diantaranya: Pengadaan Ban KDO Rp.259.085.746,-; Pengadaan Ban Gerobak Motor Rp.154.539.840,-; Pengadaan Karung Plastik Rp.249.367.104,-; Pengadaan Cairan Anti Bau Rp.179.200.000,-; Pengadaan Bio Konversi Maggot 2025 Rp.1.322.699.360,-; Pengadaan Prasarana Penunjang TPS 3R Rp.160.797.924,-; Pengadaan Tong Sampah Dustbin Rp.920.068.391,-; Pengadaan ACCU KDO/KDO Khusus Rp.958.246.090,-; Pengadaan Mesin TPS 3R Ancol Rp.1.341.760.000,-; Pengadaan Mesin TPS 3R RW 15 Semper Barat Rp.1.341.760.000,-; Pengadaan Toilet Portable Rp.621.999.997,-;  Pengadaan Mesin TPS 3R Kelapa Gading Rp.2.683.520.000,-; Pengadaan Mesin TPS 3R Waduk Cincin Rp.2.683.520.000,-; Pengadaan Tong Sampah Pilah Tiga Rp.524.284.096,-; serta Pengadaan Kontainer Sampah dan Gerobak Motor Rp.704.541.845,-.

Terkait beberapa paket tersebut diatas, Media Cetak & Online TEROPONG mencoba melakukan konfirmasi kepada Edi Mulyanto, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, sayang tidak berhasil alias tidak ada respon sama sekali. Sementara sumber di Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Ketika dikonfirmasi terkait laporan dari LSM SISIR ini mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan Lidik terkait Laporan Masyarakat tersebut. “Kami akan melakukan Lidik,” tegas sumber tersebut. (benny)

Berita Lainnya

Tinggalkan Komentar

Pemblokir Iklan Terdeteksi

Mohon dukung kami dengan menonaktifkan ekstensi Pemblokir Iklan dari browser Anda untuk situs web kami.