SAMPANG, TEROPONG – Warga Desa Telambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, keluhkan adanya penarikan biaya penebusan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2024 lalu.
Bantuan yang bersumber dari BLT DD tahun 2024 tersebut, berupa beras sebesar 10 kg yang diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap, bertempat di Balai Desa Telambah, Kecamatan Karang Penang, Kab. Sampang.
Menurut salah satu warga Desa Telambah, yakni KPM yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bantuan BLT DD berupa beras diminta biaya sebesar Rp 30 ribu dikoordinir langsung oleh Kepala Dusu (Kasun) usai bantuan beras di terima.
“Usai menerima bantuan beras diterima, kami diminta uang sebesar Rp 30 ribu. Dan yang diminta itu bukan saya saja, kemungkinan yang lain juga diminta mas,” ungkap warga Desa Telambah, namun namanya enggan disebutkan di media.
Ditempat terpisah, melalui telpon via WhatsApp (WA) Kepala Desa (Kades) Telambah, Holil, membantah adanya pungutan uang terkait bantuan BLT DD, berupa beras.
Bahkan Holil, mewanti- wanti kepada Kasun agar jangan sampai bermain-main dengan bantuan yang menjadi haknya masyarakat.
“Saya selaku Kades, sudah mewanti-wanti kepada masing-masing Kasun, agar jangan sampai bermain-main dengan BLT DD, apalagi bantuan beras, yang telah menjadi haknya warga,” tegas Holil.
Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada penarikan uang terhadap warganya terkait bantuan BLT DD berupa beras di Desa Telambah. Pihaknya tidak pernah memerintahkan kepada Kasun, adanya penarikan terkait bantuan.
“Ini sudah terjadi Miskomunikasi terkait bantuan BLT DD berupa beras di Desa kami. Yang saya tau ada pembangunan Masjid di Dusun Angsanah Barat, perlu bantuan dari masyarakat, dan bantuan itu mungkin dipelintir dan dengan bantuan beras,” jelasnya.
Holil juga menambahkan, terkait adanya Miskomunikasi bantuan beras BLT DD. Bahwa sebelumnya sempat dimusyawahahkan terkait penggalangan bantuan terhadap pembangunan Masjid yang ada di Dusun Angsanah Barat.
“Sebelumnya sudah ada musyawarah rencana adanya permintaan bantuan pembangunan Masjid kepada warga, tepatnya, di Dusun Angsanah Barat, Desa Telambah. Mungkin bantuan itu di jadikan alasan penarikan terhadap bantuan beras,” tambahnya.
Holil juga meminta, kepada teman-teman media, agar tidak menerima informasi sepihak, apalagi yang berkaitan dengan bantuan terhadap masyarakat. Sebab bantuan tersebut, sangat rawan sekali, bahkan bisa dijadikan alat oleh lawan politik.
“Terimakasih informasinya mas, ini menjadi bahan intropeksi terhadap kami selaku pemangku kebijakan di Desa. Sekali lagi saya sampaikan terima kasih infonya mas,” pungkasnya. (pan)
Warga Telambah Keluhkan Adanya Penarikan Uang Bantuan Beras BLT DD Tahun 2024
93