Beranda » Anggaran Honorarium Nara Sumber Atau Pembahas di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Disorot?

Anggaran Honorarium Nara Sumber Atau Pembahas di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Disorot?

by Bakhtiar Sitorus
242 views
A+A-
Reset

Kasubag Tata Usaha Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Mujib Ridwan, S.Pt, ketika dikonfirmasi Wartawan Media Online TEROPONG dan Panggung Modus Operandi

Surabaya, Teropong – Dalam tahun anggaran (TA) 2025 ini, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran APBD Prvinsi Jawa Timur untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia sebesar Rp.234.000.000,-.

Pengalokasian anggaran APBD Jatim ini dapat dilihat dalam sirup (Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan) dengan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) Nomor 39120455. Nama Paket disebutkan Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia. Adapun pengelolaan anggaran ini adalah dengan Swakelola Tipe 1.

Deskripsi Anggaran HOnorarium Narasumber atau Pembahas pada SIRUP

Didalam SIRUP ini disebutkan ada 5 (lima) Deskripsinya, yaitu:

1). Honorarium Narasumber atau Pembahas, dengan MAK (Mata Anggaran Kegiatan) Nomoer:3.27.01.1.06.009.5.1,02.02.01.003.8.1.0.20.20.10.003.00005, Pagu Rp.18.000.000,-;

2). Honorarium Narasumber atau Pembahas, dengan MAK (Mata Anggaran Kegiatan) Nomor:3.27.01.1.06.009.5.1,02.02.01.003.8.1.0.20.20.10.003.00005, Pagu Rp.54.000.000,-;

3). Honorarium Narasumber atau Pembahas, dengan MAK (Mata Anggaran Kegiatan) Nomor:3.27.01.1.06.009.5.1,02.02.01.003.8.1.0.20.20.10.003.00005, Pagu Rp.54.000.000,-;

4). Honorarium Narasumber atau Pembahas, dengan MAK (Mata Anggaran Kegiatan) Nomoer:3.27.01.1.06.009.5.1,02.02.01.003.8.1.0.20.20.10.003.00005, Pagu Rp.54.000.000,-; dan

5). Honorarium Narasumber atau Pembahas, dengan MAK (Mata Anggaran Kegiatan) Nomor:3.27.01.1.06.009.5.1,02.02.01.003.8.1.0.20.20.10.003.00005, Pagu Rp.54.000.000,-.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Indyah Aryani, MM ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatssApp (WA) terkait anggaran Honorarium Narasumber yang disorot oleh salah satu media, Jumat  (25/4/25), dia mengatakan, silahkan ke pak Sekretaris, saya masih di BKN bapak.

Sementara Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Nur Ismanto, S.Pt, MM, ketika dikonfirmasi lewat WA (Rabu  Mei 2025), dia menggatakan, Monggo koordinasi dengan Kasubag Tata Usaha (Mujib Ridwan, S.Pt,red).

Sementara Kasubag Tata Usaha Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Mujib Ridwan, S.Pt ketika dikonfirmasi Wartawan Media Online TEROPONG dan Panggung Modus Operandi di kantornya, Rabu pagi (28 Mei 2025) terkait pengelolaan anggaran Honorarium Narasumber ini, dia mengatakan, bahwa untuk untuk anggaran untuk Narasumber Rp.900.000 per jam. Rata-rata 2 jam. Dan Narasumber 2 orang. Pembayaran honorarium narasumber ini dipotong PPH dan PPN. Kalau ada sisa anggaran pasti kita kembalikan ke Kasda, ujar Mujib Ridwan.

Ketika disinggung, apakah pengelolaan anggaran Honorarium Narasumber ini ada yang dipakai untuk pembayaran tenaga honorer sebagaimana disorot oleh satu media online?, dengan tegas Kasubag Tata Usaha Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur ini mengatakan, itu tidak benar. Disini (Kantor Dinas Peternakan Jatim,red) tidak ada tenaga honorer. Silahkan ditanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, ujarnya. (bas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

You may also like

Leave a Comment