Beranda » Paket Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Irigasi Daerah Irigasi Molek Kabupaten Malang Senilai Rp.99,739 Miliar Telah di Laksanakan Tandatangan Kontrak

Paket Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Irigasi Daerah Irigasi Molek Kabupaten Malang Senilai Rp.99,739 Miliar Telah di Laksanakan Tandatangan Kontrak

Pemenang Lelang Ber-KSO dengan Perusahaan Jasa Konstruksi Diluar Daftar Peserta Lelang?

by Bakhtiar Sitorus
26 views
A+A-
Reset

Tandatangan Kontrak

SURABAYA, TEROPONG – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam tahun anggaran 2026 ini telah mengalokasikan anggaran APBN sebesar (Pagu) Rp.125.000.000.000,-/ HPS Rp/124.674.295.500,- untuk pakaet pekerjaan konstruksi “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Molek Kabupaten Malang.

Paket pekerjaan konstruksi ini dibawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Brantas. Dan dibawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa I.

Untuk paket pekerjaan ini (lihat LPSE Kemen PU,red), pada saat tender terdapat 94 perusahaan penyedia jasa konstruksi yang ikut mendaftar sebagai peserta tender. Dan pada tahap penawaran terdapat hanya 10 penyedia jasa konstruksi yang melakukan penawaranm masing-masing (lihat daftar,red).

Pada tahap evaluasi penawaran, PT. AURA SINAR BARU masuk dalam urutan 1 dengan harga penawaran/harga penawaran terkoreksi Rp.99.739.436.400,-. Padahal dalam tahap penawaran PT. AURA SINAR BARU masuk urutan nomor 3 (lihat daftar penawar,red) dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp. 99.739.436.400,-.

Sedangkan PT. JAYA ETIKA TEKNIK dalam tahap evaluasi penawaran masuk dalam urutan ke 2 dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.107.397.750.000,-. Begitu juga PT. TIARA MULTI TEKNIK dalam tahap evaluasi penawaran masuk dalam urutan ke III dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp. 111.024.000.000,-.

Daftar Tahap Penawaran

PT. RUDY JAYA dalam tahap penawaran masuk dalam urutan ke 2 dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.99.739.436.400,-. Namun dalam tahap evaluasi penawaran, PT. RUDY JAYA disebutkan tidak lolos dengan alasan: 1). Pengalaman 4 Tahun Terakhir yang disampaikan PT Rudy Jaya Beton (Anggota KSO) tidak terdapat unggahan dokumen pengalaman pada SIMPAN sehingga tidak dapat dievaluasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 43.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST); dan BAB III IKP angka 43.4 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN ataupun pengalaman dalam SIMPAN yang tidak disertai unggahan dokumen pengalaman, maka tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 2). Peserta menawarkan personel Manajer Teknik 2 dan Manajer Teknik 3 yang sama dengan yang ditawarkan oleh peserta lain dalam tender yang sama sehingga peserta digugurkan. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP angka 28.14.b.2).c).(12) Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan.

PT. BASUKI RAHMANTA PUTRA, pada saat tahap penawaran masuk urutan ke 5, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.105.805.825.803,13. Namun pada tahap evaluasi penawaran ini PT BASUKI RAHMANTA PUTRA disebutkan tidak lolos dengan alasan: Pengalaman Manajer Pelaksanaan/Proyek kurang dari yang disyaratkan pada Dokumen Pemilihan karena terdapat pengalaman yang berbeda informasi waktu pelaksanaan pada pengalaman yang disampaikan pada dokumen Penawaran dengan informasi pada SIMPAN sehingga tidak dapat dievaluasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP angka 44.5 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka Pengalaman tersebut tidak di evaluasi.

PT. MODERN MAKMUR MANDIRI pada tahap penawaran masuk dalam urutan ke 8. Namun pada tahap evaluasi penawaran PT. MODERN MAKMUR MANDIRI disebutkan tidak lolos dengan alasan: Peserta menawarkan personel Manajer Teknik 2 yang sama dengan yang ditawarkan oleh peserta lain dalam tender yang sama sehingga peserta digugurkan. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP angka 28.14.b.2).c).(12) Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan.

Ismaun, Kasatker PJPA Brantas

PT. WASKITA JAYA PURNAMA pada tahap penawaran masuk dalam urutan ke 10 dengan harga penawaran/penawaran terkoreksi Rp.111.131.115.364,54. Namun pada tahap evaluasi penawaran PT. WASKITA JAYA PURNAMA disebutkan tidak lolos dengan alasan: 1. Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar Kode KBLI 43909 (untuk SBU KK012 KBLI 2020) sehingga tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dalam Dokumen Pemilihan Bab V. LDK angka 3; 2. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dengan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang dicantumkan pada tabel B1 (Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penetapan Pengendalian Risiko K3) tidak sesuai dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf F Persyaratan Teknis Angka 5.

PT. KARYA SEPAKAT KITA pada tahap penawaran masuk dalam urutan ke 1 dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp.97.186.468.405,26 (di bawah 80% Nilai HPS). Namun pada tahap evaluasi penawaran PT. KARYA SEPAKAT KITA disebutkan tidak lolos dengan alasan: 1). Terdapat perbedaan informasi pengalaman badan usaha untuk memenuhi persyaratan Kemampuan Dasar (KD) yang disampaikan pada dokumen penawaran dengan SIMPAN sehingga pengalaman tidak dapat dievaluasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 43.5 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; 2). Berdasarkan hasil klarifikasi, Personel Manajerial Jabatan Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan peserta sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan sehingga peserta digugurkan. Sesuai Dokumen Pemilihan Bab III. IKP Pasal 28.14.b.2)c) angka (14) Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat digugurkan apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut masih terikat kontrak pada paket lain.

PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR pada tahap penawaran masuk dalam urutan ke 4 dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp. 99.739.436.400,-. Namun pada tahap evaluasi penawaran PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR disebutkan tidak lolos dengan alasan: Personel Manajer Keuangan yang ditawarkan peserta dan tercantum pada Daftar Personel Manajerial atas nama Irawati tidak dilengkapi dengan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja sehingga pengalaman kerja Personel Manajer Keuangan atas nama Irawati yang tercantum pada Daftar Personel Manajerial tidak dapat dihitung. Sesuai dengan Bab III IKP angka 28.14.b.2).c).(4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pengguna Jasa; dan angka 28.14.b.2).c).(5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Peserta menyampaikan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja dengan nama yang berbeda dari nama yang tercantum pada Daftar Personel Manajerial yaitu atas nama Irnawati sehingga tidak dapat diterima.

PT. SUBURO JAYANA INDAH CORP pada tahap evaluasi penawaran masuk dalam urutan ke 6 dengan harga penawaran Rp. 105.973.151.175,-. Namun pada tahap evaluasi penawaran PT. SUBURO JAYANA INDAH CORP disebutkan tidak lolos dengan alasan: Peserta menawarkan personel Manajer Teknik 3 yang sama dengan yang ditawarkan oleh peserta lain dalam tender yang sama sehingga peserta digugurkan. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP angka 28.14.b.2).c).(12) Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan.

Untuk paket pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Irigasi Daerah Irigasi (D.I) Molek Kabupaten Malang ini disebutkan dimenangkan oleh PT. AURA SINAR BARU, alamat Rukan Grand Ketintang Jl. Ketintang Baru I No.14-E Gayungan – Surabaya, dengan harga penawaran/harga terkoreksi Rp. 99.739.436.400,-. (LPSE,red)

Tandatangan Kontrak

Indriani, ST., MT

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa I Satker PJPA BBWS Brantas, Indriani, ST., MT, ketika dikonfirmasi terkait paket Rehabilitasi Irigasi D.I Molek Kabupaten Malang ini, membenarkan bawa untuk paket ini sudah dilakukan tandatangan kontrak. Pelaksanaan penandatanganan kontrak ini juga disaksikan Kepala BBWS Brantas, Kasatker PJPA Brantas dan Kepala Bidang BBWS Brantas.

Sementara Kepala Satker PJPA BBWS Brantas, Ismaun, ketika dikonfirmasi dengan hal sama, juga membenarkan bahwa sudah dilakukan tandatangan kontreak pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 bulan lalu. Pelaksanaan penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Brantas antara PPK Irigasi Rawa I dan Aura Tirta Magelang, KSO.

Penandatanganan kontrak ini sebagai langkah awal menuju irigasi yang lebih andal. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BBWS Brantas dalam meningkatkan kualitas layanan sumber daya air, khususnya untuk mendukung kelancaran sistem irigasi bagi sektor pertanian.

Melalui rehabilitasi ini, diharapkan distribusi air menjadi lebih optimal sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Untuk sekedar diketahui, pada tandatangan kontrak untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Molek Kabupaten Malang ini, dimana PT. AURA SINAR BARU diduga kuat ber-KSO dengan Penyedia Jasa Konstruksi diluar daftar peserta lelang. (bachtiar/ig)

 

You may also like

Leave a Comment