SURABAYA, TEROPONG-Sekitar Ratusan korban (Kreditur) oleh perusahaan PT. Sipoa Propertindo Abadi (SPA) kembali menghadiri kegiatan, kali ini usai dipailitkan lanjut diadakan rapat kreditur, diruang Cakra Pengadilan Niaga pada Negeri (PN) Surabaya, Senin siang (17/4/23).
Pada hari ini, adanya Kegiatan rapat perkara PKPU dipimpin oleh hakim pengawas Slamet Soeripto, didampingi kurator pengurus Rendy Sutanto dan Syapril Wibisono.
Dalam hal ini, Ketua paguyuban ‘Siok Cinta Damai’ Tjandrawati Prajitno sapaan akrab Siok membawahi 600 korban, menagih janji kepada hakim pengawas soal pernyataan pada sidang lalu, Apabila debitur (pihak Sipoa) belum hadir juga maka akan dilakukan Gijzeling (penyanderaan).
“Siang pak yang mulia boleh bicara sebentar, kalau kreditur memanggil debitur itu tidak mungkin, sebelumnya yang mulia bicara kalau tidak koperatif,”tanya Siok ketua paguyuban korban SIpoa Mengingatkan kembali hakim pengawas dikarenakan beberapa kali pihak SPA tidak hadir.
Kemudian, Slamet Soeripto menjawab akan memaksa dan dapat ditahan. “Yang jelas memaksa, sanksinya dapat ditahan atas permintaan kurator,” tegas hakim pengawas.
Lebih lanjut, Dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini terhadap PT SPA, Terdapat korban sebanyak ribuan, sebelumnya informasi tagihan para korban tersebut mencapai Rp 20 Miliar, Namun pada putusan hakim ternyata disetujui hanya Rp 4,5 Miliar.
Para korban yang dianggap secara personal tersebut dalam kamus perkara PKPU dikatakan sebagai kreditur Konkuren, Sementara, Untuk kreditur separatis tunggal adalah perusahaan BUMN Bank Tabungan Negara (BTN), dengan nilai tagihan sebesar Rp 130 Miliar, Namun BTN sudah memegang jaminan 2 sertipikat.
Jika dikutip keluhan Siok selaku perwakilan korban, atas kasus yang telah diperjuangkan selama 8 tahun, Mengungkapkan melalui tertulis di WA kepada media.
“Tapi gmn jika Negara sita semua,apakah nti dikembalikan pada para korban PT Sipoa grub ya Bapak,sb dr korban bnyk yg stress dan bnyk yg meninggal,mohon bantuan Bapak Mentri Menkopolhukam,Bapak Haji Moh Machfud MD, utk ditindak lanjuti,bantu masyarakat kecil ya Bapak,kasihanilah kami org” kecil,yg membeli utk tabungan hari tua,tp di permainkan mrk,mksh bnyk ya Bapak, Gbu,” harap paguyuban Siok Cinta Damai kepada menteri Machfud MD.
Kemudian lanjut para korban menyesali adanya lahan Sipoa yang sedang berperkara namun dibuat arena sirkuit. “Mksd nya, para kredutur di mtk ikut meyakinkan debitur agar dtg, Lalu kita bicara, klo yg kita mtk, spy Hawas, yg mengeluarkan perintah itu,
Katanya mmg klo debitur tdk kooperatif, akan dilakukan penyanderaan. Kita akan kejar dlm sidang selanjutnya tgl 22 Mei 2023, Dan utk lokasi yg msh di buat drag race, yg ditanyakan Bapak Samsul utk aset yg sdh pailit,knp msh bisa mrk pakai utk drag race?
Kan itu sprti tdk terjadi apa” Para kreditur mtk spy Lahan di pasang tanda di kuasai kurator, semacam spanduk,” lanjut isi curhatan perwakilan korban pada media. (Tim)