Beranda » Tak Terima Dibungkam RUU Penyiaran, Gabungan Asosiasi Jurnalis Demo Kantor DPRD Sampang

Tak Terima Dibungkam RUU Penyiaran, Gabungan Asosiasi Jurnalis Demo Kantor DPRD Sampang

by Bakhtiar Sitorus
25 views
A+A-
Reset

SAMPANG, TEROPONG – Tidak terima di bungkam oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Ratusan wartawan membawa sepanduk bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran” melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Kabupaten Sampang. Senin (20/05).

Demo keli ini, ratusan wartawan yang tergabung dalam sejumlah organisasi jurnalis di Kabupaten Sampang, melakukan aksi demo titik kumpul di Taman Bunga (TB) depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), berjalan kaki menuju Kantor DPRD Sampang. Pukul 10.00 WIB, sampai dengan selesai.

Sambil ber orasi, tentang penolakan Rancangan Undang-Undang Penyiaran, mereka juga meminta agar tidak ada pembungkaman terhadap para wartawan yang akan menjalankan tugasnya.

Selain itu pula, aksi demo membawa atribut, keranda mayat, replika camera dan beberapa poster penolakan Rancangan Undang-undang Penyiaran yang sedang di harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Koordinator lapangan (Koorlap) aksi penolakan RUU Penyiaran, Hernandi Kusumahadi, menyampaikan bahwa aksi wartawan ini merupakan bentuk penolakan draf RUU Penyiaran.

“Kami bersama wartawan Sampang sepakat menolak RUU Penyiaran, karena di dalam RUU itu, terdapat sejumlah pasal yang akan mengancam kebebasan pers di seluruh Indonesia,” teriak Dedet sapaan karapnya, atau Hernadi Kusumahadi.

Menurutnya, ada Pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers dalam RUU Penyiaran. Bahkan, larangan penayangan berita eksklusif atau berita hasil investigasi.

“Ada Pasal yang mengancam kebebasan pers dalam RUU Penyiaran itu. Bahkan, membungkam para jurnalis di seluruh Indonesia dalam penayangan berita eksklusif hasil investigasi,” ujar Dedet dalam orasi singkatnya.

Sementara perwakilan dari Anggota DPRD Sampang yang menemui aksi di depan Kantor DPRD Sampng, Agus Ainul Yaqin di dampingi R Aulia Rahman, menyabut baik dan mendukung, aksi penolakan RUU Penyiaran yang di lakukan oleh ratusan insan pers. Pihaknya, akan memfasilitasi tuntutan dari para jurnalis Sampang dan akan di sampaikan ke DPR RI melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang.

“Kami akan segera bergerak cepat menyampaikan tuntutan para jurnalis Sampang ke DPR RI melalui Sekretaris DPRD Sampang,” ujar Agus Ainul Yaqin.

Aksi demo wartawan Tolak RUU Penyiaran kali ini, di ikuti oleh sejumlah asosiasi wartawan di Kabupten Sampang. Yakni, AJS, LMS, PWI, PWS, IWO, POS, SMSI, IJTI, PJS, PWRI, dan Awas. (pan)

You may also like

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses