SAMPANG, TEROPONG – Ditahun ajaran baru, setiap siswa yang lolos melalui jalur domisili, prestasi, atfirmasi maupun mutasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sampang dikeluhkan wali murid terkait pembelian seragam di Sekolah, Kamis (24/07)
Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang terkait pembelian seragam dimasing-masing sekolah, khususnya di tingkat SMPN di Kabupaten Sampang bingung dan tidak jelas regulasinya.
Menurut salah satu wali siswa yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, adanya pembelian seragam bagi siswa dan siswi tahun ajaran baru. Siwa baru diwajibkan membeli seragam Sekolah dengan harga yang berbeda.
“Siswa laki-laki diwajibkan membeli seragam sekolah seharga Rp 1.200,000. Dan seragam siswi perempuan sebesar Rp 1.350,000,” ujarnya.
Namun menurut wali murid, pihak sekolah memberikan kebijakan, bagi siswa dan siswi yang tidak mampu membayar kes, bisa dicicil hingga 3 (tiga) angsuran.
“Terus terang kami hanya bisa membayar separuhnya dulu, dan tidak bisa membayar sepenuhnya, itupun dikasih pinjam sama teman. Sementara situasi dan kondisinya seperti sekarang mas,” ungkapnya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Sampang Teguh, dihubungi melalui via telpon tidak diangkat, dan hubungi WhatsApp tidak dibalas.(pan)