SAMPANG, TEROPONG – Untuk mengantisipasi bahaya Narkotika dan Obat/obatan Berbahaya (Narkoba). Gandeng Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Kabupaten, Pemerintah Desa (Pemdes) Pandiyangan gelas sosialisasi langsung kepada masyarakat, Sabtu (12/08).
Seperti yang kita ketahui selama ini, penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya, bah bisa pula menyerang terhadap masyarakat tingkat bawah.
Penyalahgunaan Narkoba, merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal tersebut, dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di masyarakat luas.
Permasalahan penyalahgunaan Narkoba sendiri adalah, permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum dengan cara mengandeng organisasi kemasyarakatan maupun tokoh setempat.
Sosialisasi Narkoba kali ini, bertempat di Kantor Desa tepatnya di Dusun Sumber Lantong, Desa Pandiyangan, dihadiri oleh Plt Camat Robatal H Samsuri, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Robatal, Ketua DPD GIAN Kabupaten Sampang H. Ach Bahri, Pj Kades Pandiyangan Ahmad Syahwali, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat Desa Pandiyangan.
Plt Camat Robatal H Samsuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi seperti ini sangat perlu dilaksanakan. Mengingat, Narkoba tentunya sangat berbahaya sekali dan peredarannya perlu untuk diberantas agar generasi muda ke depannya semakin baik.
“Kami berharap semua yang hadir bisa membantu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di sekitar kita,โ harapnya.
Ditempat yang sama, Koramil Robatal Serma Saiful mengajak, kepada seluruh elemin masyarakat harus prihatin tentang bahaya Narkoba, yang berdampak sekali terhadap lingkungan, bahkan sangat besar sekali diberbagai kehidupan masyarakat.
“Kami meminta bantuan kepada seluruh tokoh yang ada di Desa ini untuk mencegah peredaran Narkoba ini, hal kecil yang memicu peredaran itu karena rasa penasaran dan keingintahuan terhadap Narkoba,” ajak Serma Syaiful, di hadapan para undangan.
Dilanjutkan pula penyampaian materi sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Pandiyangan, dan menjelaskan tentang Narkoba yang perlu diberantas di lapangan sangat banyak jenisnya, seperti Narkotika golongan 1, golongan 2 dan golongan 3 dan obat berbahaya lainnya. Selain itu pula, ia menjelaskan, tentang ancaman hukuman Narkoba sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
โSelaku Babinkamtibmas, kami himbau agar semua warga masyarakat supaya menghindari Narkoba, apabila mendapati hal tersebut agar segera menginformasikan kepada kami,โ imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Pj Kades Pandiyangan Ahmad Syahwali mengucapkan, terima kasih kepada para undangan, khususnya, Forkopimcam Robatal dan Ketua DPD GIAN Kabupaten Sampang berserta tamu undangan lainnya yang telah berkenan meluangkan waktunya menghadiri sosialisasi bahaya Narkoba ditengah-tengah masyarakat Desa Pandiyangan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah bahaya Narkoba yang akan masuk ke wilayah Kecamatan Robatal, khususnya di Desa kami, Desa Pandiyangan dan apabila ada masyarakat yang menemukan supaya segera menginformasikan agar segera diberantas,” pinta Syahwali.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD GIAN Kabupaten Sampang H. Ach Bahri menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan Pemdes Pandiyangan tersebut, merupakan langkah nyata, untuk menciptakan masyarakat Desa yang memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap bahaya Narkoba.
“Kalau berbicara tentang Narkoba, ibarat kita bermain api, apabila api itu besar maka akan besar pula bahayanya. Oleh karena itu, Narkoba sangat perlu untuk dihindari dan di jauhi, mengingat bahayanya yang akan menyerang anak cucu kita,” pungkasnya. (pan)