SURABAYA, TEROPONG– Sidang kasus pengeroyokan oleh terdakwa Hason Jarell Pello dan Richardy George Gilbert Toha perkara no. 1563 /Pid.B/2026/PN Sby. Dengan Ketidakhadiran Bareno Bytago dalam sidang dugaan pengeroyokan di HW Superhouse Surabaya sebagai saksi korban akhirnya dalam keterangannya terjawab.
Menurut kuasa hukumnya, Matthew Jeremy, ketidak hadiran kliennya karena sedang menjalani studi di Negara China. Hal itu disampaikan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 21 Oktober 2026.
“Korban saat ini sedang menjalani studi di negara China. Jadi tidak dapat hadir ke ruang sidang. Saya sudah bersurat ke JPU atas nama Suwarti, terkait pengajuan agar klien kami diperiksa melalui video conference,” kata Matthew saat ditemui usai sidang.
Matthew berharap pengajuan ini diterima oleh JPU dan Majelis Hakim lantaran korban tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke ruang sidang. “Jadi ini studi yang tertunda. Harusnya sudah berangkat, karena kejadian ini jadi harus terlambat berangkat ke China,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan agenda sidang pada hari ini, JPU Suparlan menghadirkan saksi M. Luqmanul Hakim, manajer operasional HW Superhouse dan saksi anak Reagan Clark Winato (RCW)
Saksi RCW mengakui kalau terdakwa memukul korban 11 hingga 12 kali dengan tangan kosong. Aksi itu dilakukan karena mengira Bareno hendak menyerang terdakwa Gilbert menggunakan lightstick.
“Saya melihat Bareno mengangkat lightstick, jadi saya pikir Bareno mau memukul Gilbert. Jadi saya langsung memukul,” ungkapnya.
Sementara itu, Lukman menyebut rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pemukulan yang melibatkan RCW, Jason, dan Gilbert. Namun, ia mengaku mengetahui insiden tersebut setelah memeriksa CCTV sekitar dua hari kemudian.
“Saya tidak melihat secara langsung kejadiannya. Dari CCTV,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, rekaman menunjukkan kerumunan dan percekcokan sebelum RCW lebih dahulu memukul Bareno. Bahkan naik ke sofa sebelum melayangkan pukulan dengan tangan kosong diikuti Jason dan Gilbert.
“Saya tidak mengetahui penyebab awal perselisihan maupun percakapan mereka karena CCTV tidak merekam suara,” terangnya.
Insiden itu, diperkirakan berlangsung sekitar lima menit. Setelah keributan, Lukman mendapati Bareno berada di luar, sedangkan tiga orang yang disebut terlibat masih di dalam. “Saya melihat lebam di sekitar mata kiri dan memar di tangan korban,” ucapnya.
Penasihat hukum Jason kemudian mendalami keterangan Lukman terkait BAP yang menyebut Jason memukul sekitar 15 kali dengan tangan kanan dan kiri ke arah kepala, wajah, badan, serta punggung.
Lukman membenarkan melihat Jason memukul melalui CCTV, tetapi tidak menghitung jumlahnya secara pasti. “Kalau sampai 15 atau berapa, kan saya nggak hitung,” ujarnya.
Ia tetap membenarkan melihat Jason memukul dan tidak mencabut keterangannya dalam BAP. Lukman juga menyatakan tidak melihat Bareno menyerang Jason lebih dahulu. (B. Sitinjak)