SAMPANG, TEROPONG – Sampai kapan masa berlakunya masker, tidak ada kejelasan dari Pemerintah Pusat?. Gara-gara tidak memakai masker, sehingga diduga menghambat pelayanan masyarakat di Puskemas Kamoning, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Kamis (07/12).
Masyarakat awam menjadi bingung dengan ketidakjelasan aturan penggunaan masker di Puskesmas Kamoning. Sedangkan petugasnya sendiri tidak menggunakan masker, apa aturan itu hanya berlaku bagi masyarakat saja.
Siapa yang akan menegur petugas yang tidak memakai masker, apa petugas di Puskesmas Kamoning sudah kebal dari penolaran penyakit, atau petugas sudah memiliki obat khusus untuk mengantisipasi kekebalan tubuh dari penyakit menular.
Tia, warga Perum Selong Permai Sampang mengaku, diminta oleh petugas pelayanan surat keterangan sehat agar menggunakan masker, sehingga harus keluar dari ruangan membeli masker dari Puskesmas terdekat.
“Saat dipanggil saya masuk keruangan pelayanan, KH etika masuk, saya minta agar menggunakan masker oleh petugas, padahal petugas didepan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Puskesmas Kamoning, Drg Siti Huri Ain saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, bahwa Puskesmas Kemuning mempunyai kebijakan terkait penggunaan masker, untuk mengantisipasi penularan penyakit.
“Itu kebijakan Puskesmas Kamoning mas, agar tamu atau pasien yang datang agar menggunakan masker, untuk mengantisipasi penularan penyakit,” katanya.
Lanjut dia, pihaknya akan menyiapkan masker untuk tamu atau pasien yang datang ke Puskesmas Kamoning, namun karena anggaran, sehingga pihaknya belum siap menyiapkan anggaran masker tersebut.
“Terimakasih masukannya mas, mohon maaf atas keteledoran petugas kami. Kami akan melakukan teguran terhadap petugas yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.(pan)