Sabtu, 15 Maret 2025

Paripurna DPRD Sampang, Bahas Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan 4 Usulan Raperda Inisiatif

SAMPANG, TEROPONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali melaksanakan Sidang Paripurna, membahas nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan 4 usulan Raperda Inisiatif. Senin (26/06).

Rapat kali ini, dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Bupati, selain 2 Raperda, dan nota pengusulan terhadap 4 Raperda Inisiatif juga penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022.

Hadir dalam sidang paripurna kali ini, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol dan 3 Wakil Ketua DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Anggota DPRD, Pimpinan OPD serta Camat se Kabupaten Sampang.

Dalam Paripurna kali ini dipimpin Oleh Wakil Ketua H Amin Tirtana, membacakan hasil nota penjelasan Bupati dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang, disampaikan oleh H Muji menyampaikan, dari hasil musyawarah pandangan Bupati terhadap 2 Raperda yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2022 sampai dengan 2027.

“Banmus DPRD Sampang mengapresiasi, dengan harapan kedepan pengelolaan anggaran tetap proporsional dan transparan serta dengan adanya Raperda kepariwisataan nantinya bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemaparan Bupati Sampang, Atas usulan 4 Raperda Inisiatif, yaitu,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan berbasis risiko. Rancangan Peraturan Daerah tentang kerja sama Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Investasi Pemerintah Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dengan Mengusulkan Raperda Inisiatif, kami berharap untuk kemajuan Kabupaten Sampang ini, yang mana 4 Raperda merupakan berhubungan langsung dengan Investor, dengan banyak Investor masuk di Kabupaten Sampang, maka Kabupaten Sampang akan lebih baik dan peningkatan PAD serta penurunan angka pengangguran dapat terkikis,“ jelas nya.

Selanjutnya, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Ubaidillah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dia berharap OPD untuk lebih meningkatkan lagi dalam bekerja lebih-lebih dalam keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK.

“Kami berharap OPD agar lebih transparan lagi dan mengelola secara profesional dalam laporan keuangan, kami juga meminta Inspektorat juga memantau dan segera eksekusi jika ada temuan, agar meminimalisir temuan-temuan BPK,“ tutur Ubed, panggilan akrapnya.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang atas prestasi WTP tetap diraih. Bahkan, sudah bukti konkrit kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sampang, dan bisa dikatakan luar bisa dalam pengelolaan Keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sampang atas prestasi WTP yang telah diraih, dan sudah terbukti konkrit kinerja Bupati dan Wakil Bupati selama ini,” pungkasnya.(pan)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Berita Terbaru